Dompu, Bimakini. – Jelang tahun baru 2021, Kepolisian Sektor Pekat melaksanakan operasi cipta kondisi dengan menyasar sejumlah tempat peredaran minuman keras (miras) diwilayah hukum Polsek setempat, Rabu (30/12) dini hari.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah mengatakan bahwa, kegiatan itu dipimpin langsung Kapolsek Pekat, Ipda Muh Sofyan Hidayat, S.Sos., dan anggota dengan menyasar bus malam jurusan Mataram- Calabai yang disinyalir mengangkut minuman keras oplosan dari pulau Lombok.
Kata dia, operasi itu diawali dengan melakukan pemeriksaan sejumlah bus malam jurusan Mataram- Calabai. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan sebanyak empat dus minuman keras oplosan jenis brem dan tuak, dimana setiap dus ada yang berisi empat puluh botol dan ada juga berisi tiga puluh botol Aqua. Dari sekian dus tersebut, sebanyak seratus dua puluh botol miras siap dikonsumsi.
Pada pukul 02.45 Wita dilakukan pemeriksaan terhadap Bus SINAR REJEKI. Saat pemeriksaan, juga ditemukan sebanyak lima dus atau seratus lima puluh botol minuman keras jenis brem dan tuak.
“Barang bukti minuman keras sebanyak sembilan dus atau sekitar dua ratus tujuh puluh botol langsung dibawa ke Mapolsek Pekat. Saksi-saksi sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui pemilik miras oplosan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Hujaifah.
Dikatakannya, kegiatan itu sebagai upaya Kepolisian Sektor Pekat dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas terutama pada malam perayaan tahun baru 2021 nanti.
“Minuman keras yang biasanya diangkut dengan menggunakan bus tersebut biasanya merupakan pesanan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kemudian dijual kepada masyarakat,” sebutnya. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.