Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Disperindag Dinilai Lakukan Pembiaran

Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika

Dompu, Bimakini. ‐ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu dinilai melakukan pembiaran terhadap maraknya aksi penjualan gas LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Penilain itu disampaikan dengan tegas mantan Ketua Umum HMI Cabang Dompu, Caca Handika, kepada media ini Senin (21/12).

Kata dia, Disperindag Kabupaten Dompu sebagai dinas yang diberikan kewenangan untuk mengawasi harga gas LPG 3 Kg bersubsidi harus bertanggung jawab serta dapat memberikan tindakan tegas kepada oknum distributor maupun pangkalan yang nakal dengan mencabut ijin pendistribusiannya.

Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada oknum distributor dan atau pangkalan agar tidak menyengsarakan rakyat kecil.

“Keluhan terhadap harga gas LPG 3 Kg yang dijual diatas HET sejak lama. Tetapi kami belum melihat tindakan riil dari Disperindag sebagai dinas yang punya kewenangan untuk mengawasinya. Jadi wajar dan tidak berlebihan jika kami menilai ada pembiaran,” tegasnya.

Diungkapkannya bahwa, berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 750-365 tahun 2019 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 Kg.

Harga akhir yang dibeli masyarakat kepada agen dan atau pangkalan adalah paling tinggi Rp 16.500 rupiah. Itupun dihitung dari jarak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan lokasi agen penjualan.

“Faktanya dilapangan, masyarakat membeli LPG 3 Kg dengan harga mulai dari Rp 18.000 rupiah hingga Rp 20.000 rupiah. Padahal jika dijual sesuai HET sekalipun mereka juga punya untung besar,” terangnya.

Terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Hj. Sri Suzana., Senin (21/12) dengan tegas membantah tudingan miring itu. Katanya, mereka telah berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan harga gas LPG 3Kg dijual sesuai HET. Terutama dengan cara memberikan himbauan kepada distributor maupun pangkalan agar menjual sesuai ketentuan.

“Dilapangan memang ditemukan harga gas LPG 3 Kg dijual diatas HET dengan harga mulai Rp 18.00 rupiah hingga Rp 20.000 rupiah. Tetapi itu bukan dijual oleh distributor maupun pangkalan, tetapi dijual pengecer,” bantahnya.

Untuk menindak lanjuti adanya dugaan oknum distributor maupun pangkalan yang menjual diatas HET. Dalam waktu dekat ini mereka akan memanggil para distributor untuk duduk bersama, agar diingatakan kepada pangkalannya masing-masing untuk menjual gas LPG 3 Kg sesuai HET.

“Nanti kita panggil dan akan memberitahukan harga sesuai HET. Mungkin mereka lupa, kita ingatkan kembali supaya tidak ada yang mencari kesempatan dalam kesempitan. Jika benar demikian, kita rekomendasikan untuk dicabut ijinya kalau mereka macam-macam, itu untuk menertibkannya,” tegasnya berulang-ulang. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, lakukan monitoring daftar perkembangan harga Sembako, barang penting dan strategis serta komoditi ekspor, masih terpantau...

Ekonomi

Bima, Bimakini.-   Gas Elpiji 3 kg bersubsidi di Kabupaten Bima dijual bebas, akibatnya harga tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Ironisnya, kondisi di...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait harga Liquified Petroleum Gas (elpiji), bersubsidi yang akhir-akhir ini harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi...

Ekonomi

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu. Terutama akan mengevaluasi hasil pengawasan Disperindag...