Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

LPG 3 Kg Masih Dijual di Atas HET, Disperindag Dompu Belum Bertindak

Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Hj. Sri Suzana

Dompu, Bimakini. – Sejumlah warga Kabupaten Dompu masih mengeluhkan harga gas LPG 3 Kg bersubsidi yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh oknum agen dan atau pengkalan maupun pengecer.

Ironisnya lagi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu hingga kini dinilai belum bertindak tegas dengan memberikan sanksi dan atau teguran kepada oknum agen atau pangkalan yang menjual diatas ketentuan.

“Harga gas LPG 3 Kg bersubsidi yang dijual di atas HET dengan harga Rp18.000 hingga Rp20.000 itu bukan rahasia umum lagi. Harusnya pihak berwenang memberikan sanksi tegas. Tetapi sampai saat ini Disperindag Dompu nampaknya belum berbuat apa-apa, terbukti LPG bersubsidi saat ini masih dijual di atas HET,” terang beberapa warga Dompu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Dompu, Hj. Sri Suzana., kepada media ini, Senin (28/12) dengan tegas menyebutkan bahwa, yang menjual gas LPG bersubsidi di atas HET itu bukan agen dan atau pangkalan resmi, tetapi oknum pengecer nakal.

“Kita turun, kita cek. Tetapi kata agen dan pangkalan mereka menjualnya sesuai HET. Nanti kalau ada agen dan atau pangkalan terbukti menjual diatas HET, maka kita akan rekomendasikan kepada Dinas Perijinan untuk mencabut ijin usahanya. Juga nanti kita kenakan Undang-undang perlindungan konsumen, bisa dipidana,” tegasnya.

Kembali dia menegaskan bahwa, hasil pengecekan dan pantauan dilapangan. Tidak ada agen dan atau pangkalan yang mengaku menjual di atas HET. Justru mereka menemukan pengecer yang menjual tidak sesuai ketentuan.

“Saat kami bertanya pada agen atau pangkalan, mereka menjawab menjualnya sesuai HET. Oleh karenanya kami mengimbau para pengecer agar menjual gas LPG bersubsidi sesuai HET. Pangkalan harus membina pengecernya agar tidak menjual di atas HET,” urainya.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur NTB nomor 750-365 tahun 2019 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 Kg. Harga akhir gas LPG 3 Kg yang dibeli masyarakat kepada agen dan atau pangkalan adalah paling tinggi Rp 16.500.

HET itupun dihitung dari jarak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dengan lokasi agen penjualan. Dimana jarak 0 sampai dengan 60 Km harganya Rp 15.000 dan jarak 60 Km sampai dengan 120 Km harganya Rp 15.750. Sementara jarak lebih dari 120 Km harganya Rp 16.500. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  PT Pertamina Patra Regional Jatimbalinus bersama Pemerintah Daerah terus melakukan upaya atasi peningkatan permintaan LPG 3 Kg subsidi yang masih terjadi di...

Ekonomi

Mataram,  Bimakini.- Memasuki bulan suci Ramadhan tahun ini Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan stok BBM dan LPG di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam...

Ekonomi

Mataram, Bimakini.-  Semenjak diberlakukan kewajiban pencatatan KTP setiap pembelian LPG 3kg, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus merilis sebanyak 507.404 warga NTB telah tercatat Nomor Induk...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG Tabung 3...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bima aksi unjuk rasa terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kg. Mereka menuding, ada dugaan penyelewengan...