Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Meski Pandemi, Bima Tetap Jadi “Surga” Peredaran Narkoba

Pemusnahan barang bukti oleh kepolisian.

Kota Bima, Bimakini.- Sirkulasi peredaran barang haram jenis Narkoba di Wilayah Bima dan sekitarnya nampaknya masih menjadi primadona. Terlebih di tengah status Pandemi Covid19, malah tetap menjadi “surga” bagi penikmat barang laknat ini.

Hal ini diakui Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, dalam sambutannya di acara pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras beberapa hari lalu. Pernyataan itu disampaikan mengingat angka dan pengguna barang haram ini kian hari kian meningkat dari tahun ke tahun.

“Di Bima sekarang benar-benar menjadi primadona untuk peredaran Narkoba. Kian hari semakin mengkhawatirkan,” tegas Kapolres dihadapan hadirin Kajari Bima, Kepala BNNK dan stakeholder lainnya.

Saban bulannya saja di tahun 2020 ini ungkap Haryo, pihaknya berhasil membekuk hingga belasan orang berikut dengan barang bukti yang fantastis. Pelakunya pun beragam mulai dari orang tua bahkan kalangan remaja yang baru mengenal pergaulan bebas.

“Dan rata-rata pangsa pasarnya itu remaja atau anak muda. Kalangan tua juga tidak kalah ramainya, malah mereka tangkap memakai dan penjual sekaligus,” tuturnya.

Untuk itu dia meminta kepada pihaknya, di satuan Narkoba intens untuk melakukan pengungkapan serta mencari informasi yang akurat terkait peredaran barang haram ini. Juga tidak ketinggalan kepada semua pihak.

“Karena ini bukan tugas aparat keamanan saja seperti polisi, melainkan semua pihak. Kita sama-sama harus melawan dan memutus mata rantai penyebarannya,” ujarnya.

Tingginya penyebaran angka pengguna narkoba lanjutnya, adalah menjadi ancaman semua pihak dan dapat merusak generasi.

“Dalam sepekan kemarin kita amankan BB (barang bukti, Red) 1 ons lebih dan Ini menandakan bahwa di Bima menjadi primadona,” katanya.

Fenomena ini katanya bukan hanya terjadi di Bima sendiri, melainkan nyaris di seluruh Indonesia dan dunia. Bahkan katanya Presiden Joko Widodo juga menyebutkan berkali-kali bahwa Indonesia hingga dunia kini dengan status darurat Narkoba.

Hal serupa diakui Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima, Hurry Nugroho. Meroketnya pengguna dan peredaran Narkoba tersebut, juga dilihat dari beberapa tahun belakangan ini.

“Dan akhir-akhir ini harus diakui memang banyak penggunanya. Tingkat rehabilitasi di kita BNNK juga meningkat. Pelakunya mulai dari pelajar hingga kalangan orang tua,” ungkapnya menjawab media ini beberapa hari yang lalu.

Dalam hal pemberantasan katanya, bukan hanya tugas Polri dan pihaknya, semua pihak. Bahkan Pemda dan Pemkot Bima juga harus serius memerangi peredaran barang haram yang kian ganas ini. Bukan malah acuh dan terkesan dibiarkan begitu saja.

“Indonesia umumnya masih darurat Narkoba. Penanganan sebelum dan sesudah juga harus jelas. Kita akan arahkan kemana?,” sentilnya.

Padahal sedianya kata Kapolres dan Kepala BNNK Bima, di tengah Pandemi Covid_19 seperti ini, angka pengguna Narkoba dan sejenisnya seharusnya menurun. Mulai dari daya beli hingga pemakaiannya.

“Tapi harus diakui dampak Pandemi Korona tidak merata. Ada beberapa kalangan seperti halnya petani, nelayan dan sejenisnya tidak berdampak,” ungkapnya.

Mereka mengimbau dalam situasi bencana non alam ini, semua elemen masyarakat harus ikut memerangi peredaran barang haram lantaran kian membuat suasana makin runyam. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Polres Bima melalui Satuan Resnarkoba kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika pada Senin siang (18/12/23) kemarin. Acara pemusnahan dipimpin Wakapolres, Kompol Saogi Sujana...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, ditemani Kasat Narkoba, Iptu Sukardin memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Bertempat di Mapolres Bima telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil penyitaan operasi dari bulan Januari hingga Nopember 2020,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan 1 koligram ganja kering, Jumat (17/7) siang. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan beberapa waktu lalu....

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram. Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6.416...