
Meteran listrik yang disegel.
Bima, Bimakini.- November lalu meteran listrik di Kantor PDAM Kecamatan Bolo disegel oleh pihak PLN lantaran tidak membayar iuran. Hal yang
sama kembali terjadi di bulan Desember ini, sehingga imbasnya 5 hari jaringan air mati.
Salah satu warga Bolo, Firman
mengatakan, pihaknya datang di Kantor PDAM Bolo untuk mempertanyakan hal itu. Namun petugas di PDAM Bolo tidak dapat
memberikan penjelasan terkait penyegelan itu. “Saya Tanya ke petugas lapangan PDAM Bolo soal penyegelan itu. Tapi dia jawab tidak tahu urusan itu, karena
kewenangan PDAM Kabupaten Bima,” ujarnya, Jum’at (25/12).
Dirinya menyesalkan terjadinya penyegelan meteran listrik di PDAM Bolo, padahal pelanggan rutin bayar iuran tiap bulannya. “Kalau listrik tidak dibayar, lalu dikemanakan iuran yang bersumber dari pelanggan itu,” herannya.
Petugas lapangan PDAM Bolo, Rudi membenarkan penyegelan meteran listrik tersebut, hal itu kata dia karena pihak PDAM Bima belum membayar iuran listrik
untuk bulan Desember. “Sudah 5 hari meteran disegel dan jaringan air mati;” ucapnya.
Kata dia, 5 hari lalu dirinya pergi tanam jagung ke sawah, sepulang dari tanam jagung, kaget melihat petugas dari PLN menyegel meteran listrik. “Saya sempat
tanya ke petugas PLN, kenapa meteran disegel. Mereka menjawab, bukan saja di Bolo, di kecamatan lain pun disegel lantaran belum bayar iuran,” imbuhnya.
Terkait masalah jaringan air yang mati, pihaknya mengaku sering didatangi para pelanggan yang protes. Menyusul ada aksi protes para pelanggan, dirinya mencoba menghubungi pihak PDAM Bima, namun nomor Hand Phone yang
dihubungi tidak aktif. “Saya coba telpon untuk menanyakan ke PDAM Bima, tapi semua nomor Hand Phone yang saya hubungi mati,” keluhnya.
Dirinya berharap, pada pihak PDAM Bima agar memberikan klarifikasi soal penyegelan metran listrik, supaya dapat disampaikan ke pelanggan yang datang komplain,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
