Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Senpi Rakitan, Seorang Preman Ditangkap Polisi

Terduga pelaku diamankan.

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki dan menguasai senjata api (senpi) rakitan, seorang pria SY (23) asal Desa Baka Kaya, Kecamatan Woja ditangkap Tim Puma Polres Dompu, Senin (14/12) dini hari.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyatakan bahwa pelaku merupakan buronan Polres Dompu sejak setahun lebih. Dimana, dulu pelaku membawa senpi rakitan diacara hiburan orgen tunggal di Dusun Rasa Nae Utara, Desa Bakajaya pada Sabtu 15 Juni 2019 lalu. Dengan senpi rakitan yang dia bawa, pelaku mengeluarkan tembakan ke atas sebanyak satu kali.

Akibatnya, sejumlah warga yang berada di tempat tersebut takut dan lari berhamburan. Saat itu, pelaku kabur dan dikejar oleh warga. Senpi rakitan dan dua butir peluru yang pelaku bawa jatuh saat dikejar dan diamankan polisi.

Warga yang resah dengan perbuatannya, kemudian dibuatkan laporan polisi, LP/96/VI/2019/NTB/Res.Dompu/Sek.Woja. 15 Juni 2019.

Setelah setahun lebih mengasingkan diri di luar daerah. Pelaku kembali ke Dompu. Keberadaan pelaku di Dompu diketahui dan dilakukan penyelidikan pihak Kepolisian.

Dari Hasil penyelidikan, pelaku sedang berada di rumah warga di Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja. Atas informasi itu Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Cristofel memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Bripka Zainul Subhan segera melakukan penangkapan.

“Setelah tim Puma tiba di lokasi persembunyian. Pelaku selanjutnya ditangkap dan digelandang ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau Hukuman sementara setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” jelasnya lagi. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Bolo Polres Bima menerima penyerahan satu pucuk senjata rakitan laras pendek di Kantor Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, pada Rabu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pemilik Senpi rakitan laras pendek, di aula Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Jumat (02/12/2022). Kapolres...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Tim Puma I Polres Bima Kota kembali mengamankan dua warga yang diduga menguasai senjata api jenis laras panjang, Senin (15/8/2022) malam. Mereka...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota mengamankan dua warga yang diduga memiliki senjata api rakitan laras panjang. Keduanya diamankan Sabtu (13/8/2022)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sok Jago, itulah kata yang pantas disebutkan bagi pelaku kejahatan. Pasalnya, di bulan puasa seperti ini mestinya melatih sabar dari hawa nafsu,...