Dompu, Bimakini. – Upaya mencegah terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid-19 jelang pergantian tahun 2020, sejumlah objek wisata di Kabupaten Dompu akan ditutup hingga tahun baru 2021 mendatang.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., Selasa (29/12) menyatakan bahwa, penutupan sejumlah objek wisata itu mulai dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020 sore hingga awal tahun 2021.
“Himbauan dan maklumat sudah dikeluarkan oleh Kapolri, bahwa tidak ada masyarakat yang melaksanakan perayaan tahun baru. Tidak boleh berkumpul ditempat-tempat wisata maupun hotel dan atau cafe,” cetus Kapolres Dompu.
Kata dia, nanti pada malam hingga tanggal 1 Januari tahun 2021. Kemungkinan akan banyak masyarakat yang berkunjung ketempat wisata.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mereka akan melakukan penutupan dengan menempatkan personil-personil TNI, Polri dan instansi terkait dibeberapa lokasi wisata seperti pantai Lakey Bach, Pantai Wadu Jao, Pantai Ria dan Bendungan Dam Mila.
“Pengunjung kita skat dan suruh pulang rumah masing-masing,” tegasnya.
Tidak hanya di objek wisata, kegiatan dan kerumunan dipusat kota juga menjadi bagaian perhatian serius kepolisian. Dia mengingatkan agar seluruh lapisan masyarakat saat malam pergantian tahun baru untuk tetap berada dirumah dan tidak berkerumunan.
Katanya, Polri dan TNI akan melakukan pemantauan terhadap lokasi-lakasi rawan terjadinya kerumunan, termasuk taman kota Dompu. Masyarakat yang tidak berkepentingan sejak pukul 21.00 Wita diimbau untuk kembali pulang ke rumah masing-masing. Apabila masih berkeliaran dan tidak mengindahkan imbauan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.
“Kerumunan akan kita bubarkan, dan ada tindakan lain dengan melakukan pemadaman listrik. Untuk cafe, apabila membuka kegiatannya hanya sampai pada batas waktu pukul 22.00 Wita, saat malam tahun baru. Dan kapasitas pengunjung 50% dari tamu dihari biasa,” jelasnya. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.