
Keluarga korban menolak Otopsi.
Bima, Bimakini.- Orang tua Fatih (4) warga RT 11 Dusun Ina Sangari Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yakni korban yang terseret banjir, Kamis (31/12), sekitar pukul 13.30 Wita, menolak otopsi. Melalui surat pernyataan, Amirudin dan Sadidah tidak akan melakukan pemeriksaan secara medis (otopsi), guna mengidentifikasi penyebab kematian buah hatinya.
“Kita tidak mau anak kami diotopsi, karena ini murni musibah yang harus diterima,” ujar Amirudin, saat dimintai keterangan oleh Bhabinkamtibmas Rasabou, Bripka. Ilham.
Sesuai di surat pernyataan itu, akan melakukan proses pengurusan jenazah almarhum sampai pada prosesi pemakaman pada Jum’at (1/1) esok. “Pokoknya kami tidak akan menuntut secara hukum atas peristiwa ini. Apalagi di surat pernyataan itu sudah bubuhkan tanda tangan,” janjinya.
Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Polsek Bolo, IPDA. Muhtar membenarkan bahwa keluarga bocah yang meninggal terseret banjir itu menolak otopsi. Yakni dikuatkan dengan adanya surat pernyataan yang dibubuhi tanda tangan bersama, melibatkan semua unsur yang ada di desa setempat. “Selain orang tua korban, Bhabinkamtibmas, Kades, BPD dan anggota Danramil, semuanya menandatangani surat pernyataan tersebut,” ucapnya.
Penemuan mayat korban atas partisipasi semua pihak, yakni antara lain Tim Basarnas, Tagana, TNI Polri, aparat desa, BPD dan masyarakat setempat. “Kita ucapkan terima kasih atas partisipasinya, karena penemuan mayat ini adalah peran serta semua pihak,” ungkapnya.
Bagi seluruh warga Bolo, dirinya mengimbau, jika terjadi hal – hal seperti ini segera melaporkan ke Basarnas dan Tagana. Termasuk pada kita selaku institusi kepolisian dan anggota TNI. Hal itu perlu dilakukan supaya cepat ditangani atau ditindaklanjuti,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
