Bima, Bimakini.- Pelaku kasus pembacokan terhadap salah seorang pemuda Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Iwan (17), Kamis (17/12), sekitar pukul 18.20 Wita, kini menyerahkan diri. Pelaku yang diduga warga Desa Woro itu menyerahkan diri ke Mapolsek Madapangga, Jum’at (18/12), sekitar pukul 11.00 Wita.
“Pelaku inisial AG (17), Ia menyerahkan diri sehari setelah kejadian,” ujar Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto, Ahad (20/12).
Kata Kanit Reskrim, terkait kasus tersebut pihaknya telah memintai keterangan saksi – saksi dan mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). “BB yang diamankan berupa sebilah belati dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya,” terangnya.
Sambungnya, saat ini pelaku diamankan di Mapolsek bersama pamannya yang diduga ikut terlibat dalam insiden tersebut. “Paman pelaku berinisial SY (28) ikut diamankan, saat ini masih ditelusuri terkait keterlibatannya,” terangnya.
Dirinya berharap, pihak keluarga korban bersabar menunggu proses hukum, karena dalam mengungkap sebuah kasus tidak segampang membalik telapak tangan. “Kasus ini menjadi atensi, sebaiknya keluarga korban percaya pada polisi. Karena penegakkan supremasi hukum wajib dilakukan,” tutup Heri.
Sementara itu, Mustamin selaku orang tua Iwan mengatakan, dirinya bersitegas bahwa pelaku harus dihukum seberat – beratnya. “Pelaku harus dihukum berat, karena melakukan penganiayaan sehingga anak saya alami luka berat,” ucapnya.
Menurutnya, pelaku diduga ingin membunuh anaknya, hal itu dibuktikan dengan banyaknya luka di tubuh anak saya. “Anak saya dibacok berkali – kali, buktinya ada 3 bekas dibacok,” imbuhnya.
Dirinya berharap, pihak polisi harus menindak tegas atas perbuatan pelaku, sehingga ada efek jera bagi siapa pun yang melakukan criminal. “Saya harap pelaku dihukum berat, supaya ada efek jera,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.