Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Pilkada dan Bahaya Pandemi Covid19

Oleh: La Ode Hanzal

Pro dan kontra pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang dilaksanakan di beberapa kota di Indonesia masih menjadi polemik, di tengah Pandemi Covid-19 pemerintah, penyelenggara pemilu dan DPR dalam hal ini Komisi II menyepakati untuk tetap melaksanakan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 9 Desember 2020.

Pemerintah dan Komisi II DPR memiliki alasan tersendiri sehingga pilkada harus tetap dilaksanakan antara lain untuk menjamin dan menegakkan hak-hak konstitusional rakyat, penundaan pilkada di tengah bencana Covid-19 tidak memberi kepastian kapan wabah ini berakhir, Pandemi Covid-19 masih terkendali dan berbagai alasan yang disampaikan pemerintah dan DPR hingga menyepakati untuk tidak menunda pelaksanaan pilkada di 270 daerah di Indonesia.

Berberapa syarat yang dibuat oleh pemerintah dan komisi II DPR yaitu bahwa semua tahapan pilkada harus dilakukan sesuai protokol kesehatan, berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Sementara itu berbagai elemen masyarakat sipil baik Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Perludem, JPPR, dan banyak lagi organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun menuntut penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan berbagai alasan kemanusiaan.

Pertimbangan itu di antaranya masalah situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda bahkan kurva kasus Covid-19 yang masih terus meningkat dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, ratusan kasus Covid-19 setiap harinya serta penanganan yang belum maksimal, prioritas keselamatan warga masyarakat dan tenaga medis menjadi alasan tuntutan penundaan pilkada tahun 2020.

Tentu alasan-alasan yang dibuat pemerintah dan DPR untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) masuk akal namun ada banyak hal yang dapat menimbulkan perdebatan jika pemerintah dan DPR menjadikan alasan-alasan tersebut untuk tetap memaksakan pilkada tersebut dilaksanakan, sebab kepentingan dan keselamatan seluruh rakyat harus menjadi pertimbangan paling penting dalam membuat sebuah kebijakan.

Pemerintah dan DPR harus lebih peka atas banyaknya tuntutan dari berbagai elemen masyarakat yang menuntut penundaan pelaksanaan pilkada dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Ironi memang, memaksakan pelaksanaan Pilkada ditengah kondisi bangsa ini sedang dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda, bahkan dibeberapa daerah terus mengalami peningkatan. Bahkan kitapun patut mempertanyakan keseriusan pemerintah, anggaran yang begitu besar khusus dialokasikan untuk penangan pandemic Covid-19 namun situasi bangsa ini masih terus dihadapkan pada kondisi pandemic Covid-19 yang belum juga menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Apapun itu, keputusan telah diambil dan pemilihan kepala daerah tahun 2020 di 270 daerah di Indonesia tetap dilaksanakan. Dengan berbagai argumen dari pemerintah maupun komisi II DPR walaupun harus mengabaikan banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat dan saran para dokter serta ahli epidemologi.

Pemerintah bersama-sama penyelenggara pemilu, TNI-Polri serta pihak-pihak yang terlibat harus benar-benar memantau secara ketat penerapan protokol kesehatan saat hari pencoblosan nanti.

Kita sebagai warga masyarakat perlu mendukung kebijakan yang telah diambil pemerintah demi suksesnya pelaksanan pilkada nanti untuk meminimalisir segala potensi terciptanya klaster-klaster penyebaran baru Covid-19 serta kita berharap agar pemilihan kepala daerah berlangsung secara demokratis dan aman.

Apapun dampak kesehatan yang akan terjadi pasca Pilkada nanti pemerintah harus bertanggung jawab penuh dengan segala konsekuensi yang sudah diambil, sebab telah mengambil langkah berani untuk tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah ditengah pandemi Covid-19 yang masih terus meningkat.

Kedepannya kita berharap agar pemerintah dan DPR selalu mempertimbangkan masukan dari para ahli dan tuntutan masyarakat dalam membuat kebijakan serta dalam mengambil keputusan lebih mengedepankan sisi kemanusiaan tidak semata-mata keputusan politis semata.

Allahua’lam bishawab…

Penulis adalah Presidium KAHMI Minahasa, Sulawesi Utara

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait