Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polres Bima Musnahkan Sabu, Miras dan Obat – Obatan Terlarang

Pemusnahan barang bukti.

Bima, Bimakini.- Bertempat di Mapolres Bima telah dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras hasil penyitaan operasi dari bulan Januari hingga Nopember 2020, Rabu ( 2/12), sekitar pukul 09.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan Barang bukti di dihadiri oleh Kapokres Bina AKBP Gunawan Tri Hatmoyo Sejumlah.S.I.k , JPU Syahrul SH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima , Kasat Resnarkoba AKP Wahyuddin dan penyidik Sat Resnarkoba,” ujar Kasubbag Humas mewakili Kapolres Bima.

Adapun rincian barang bukti yang di musnahkan antara lain Narkotika jenis shabu Seb anyak 10 gram, rangkaian bong 2 buah, timbangan 1 buah, kaca slinder 1 buah, plastik klip besar 4 lembar, plastik klip kecil 286 lembar, Bir bintang 120 botol, arak 4 jerigen dan Obat Trihexyphi 200 butir,” jelas Kasubbag Humas.

Sebelum dilaksanakan pemusnahan barang bukti, di awali dengan sambutan dan arahan Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal S. I.K MH secara virtual yang di ikuti oleh Kapolres, Kasat Resnarkoba jajaran Polda NTB dan Instansi terkait . Dalam sambutanya Kapolda NTB mengatakan narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu negara harus memiliki strategis yang lebih dalam menanggulangi beredarnya narkoba.

“Polriharus terus bersinergi dan bergandengan tangan bersama sama, lanjut Kapolda, dalam memberantas narkoba ini untuk menyelamatkan generasi bangsa yang sudah terkontaminasi oleh narkoba,” ujarnya.

“Melaluiforum ini mari kita sama-sama bahu membahu apapun resiko mari kita sama memberantas narkoba dan saya mengapreaseasi apa yang sudah di lakukan oleh direktur narkoba dan anggotanya baik yang ada di Kabupaten dan Kota di seluruh Polda NTB dengan capaian yang sangat luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Wahyuddin menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan baik narkotika jenis shabu dan perangkatnya, minuman keras dan obat obatan terlarang ( Daftar “G “) Merupakan hasil sitaan dari Januari hingga Nopember 2020 ini maupun ada juga yang hasil tangkapan yang kasus sudah P21 ( pelimpahan ke JPU). (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Polres Bima melalui Satuan Resnarkoba kembali menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika pada Senin siang (18/12/23) kemarin. Acara pemusnahan dipimpin Wakapolres, Kompol Saogi Sujana...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepala Kepolisian Resor Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, ditemani Kasat Narkoba, Iptu Sukardin memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sirkulasi peredaran barang haram jenis Narkoba di Wilayah Bima dan sekitarnya nampaknya masih menjadi primadona. Terlebih di tengah status Pandemi Covid19,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota memusnahkan 1 koligram ganja kering, Jumat (17/7) siang. Ganja itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan beberapa waktu lalu....

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.064,99 gram. Selain itu, petugas juga memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 6.416...