Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Relokasi Warga Bantaran Sungai Tanpa Kekerasan, Wali Kota Bima dapat Penghargaan dari Kemenkum-HAM RI

Penerimaan penghargaan dari Kemenkumham.

Kota Bima, Bimakini.-  Dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020. Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten/Kota
yang menerima predikat Peduli HAM dan predikat Cukup Peduli HAM. Salahsatunya Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE yang diwakili kepala Bappedalitbang Kota Bima menerima Piagam Kota Cukup Peduli HAM untuk Pemerintah Kota Bima pada Senin, (14/12) di Hotel Grand Legi Mataram.

Penghargaan ini diberikan sebagai kesungguhan dan komitmen Wali Kota Bima terutama dalam mengupayakan perpindahan warga yang mendapatkan bantuan rumah relokasi rumah tanpa ada kekerasan. Selain itu, Wali Kota Bima juga berhasil dalam menata dan memberdayakan pelaku ekonomi mikro, begitu juga perpindahan para pelaku usaha ke tempat yang baru itu tidak ada persoalan atau kekerasan.

Wali Kota dengan jargon Kota Bima Setara itu juga dinilai sukses dalam memanusiakan pedagang kaki lima. Penghargaan tersebut, tidak terlepas dari kiprahnya dalam membangun manajemen tata kelola yang telah dirasakan manfaatnya terutama bagi pelaku IKM, pedagang kaki lima yang ada di Kota Bima.

Khusus untuk perpindahan rumah relokasi Wali Kota Bima diapresiasi mampu melakukan pendekatan persuasif secara baik sehingga tidak ada gejolak, dimana jumlah rumah sepanjang bantaran sungai yang dipindahkan tanpa kekerasan sebanyak 1286 unit.

Hal itu merupakan salah satu wujud Kota Bima dibawah kepemimpinan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Wakil Wali Kota Feri Sofiyan SH dalam pemenuhan hak segala warga selama tinggal di Kota Bima dan bernegara Indonesia.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tentunya penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan semua elemen/OPD di jajaran Pemkot Bima termasuk warganya, kita berhasil mendapatkan kembali Kota Layak HAM, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kota Bima,” kata Wali Kota.

Ia mengatakan, untuk mencapai kriteria kabupaten/kota peduli HAM itu cukup sulit dan ketat, terkait adanya sejumlah perubahan dalam kriteria dan indikator dalam Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang kriteria kabupaten/kota Peduli HAM. Dan Kota Bima menjadi salah satu pemerintah daerah tetap memiliki komitmen tinggi untuk terus mengupayakan pemenuhan hak dasar bagi masyarakatnya dan upayanya tersebut berhasil. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui dinas terkait berjanji akan menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemilik lahan asal RT 17 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, Kalsom menuding BPN Bima sepihak terbitkan sertifikat program Land Consoludation (LC) Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....