Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Ribet, Dua Tahun Batuan Kube Kota Bima  Batal Dicairkan

Drs H Muhiddin

Kota Bima, Bimakini.- Pemkot Bima melalui Dinas Sosial sejak tahun 2019 sampai tahun 2020 ini kembali gagal mencairkan bantuan usaha bagi kelompok penerima  dana Kelompok Usaha Bersama (KUBe).

Informasi dihimpun  media ini, gagalnya pencairan bantuan KUBe lantaran ribetnya urusan administrasi kelompok penerima bantuan, termasuk tahun 2020 ini. Terakhir lantaran baru 20 memenuhi syarat dari 50 kelompok penerima bantuan, sehingga urung diserahkan.

Sementara anggaran Rp 500 juta sudah dialokasikan dalam APBD tahun ini gagal dibelanjakan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima H Muhidin yang ditemui diruang kerjanya Senin (21/12) mengakui hal tersebut. Namun dia tidak berani berkomentar jauh karena secara tekhnis kurang mengetahuinya.

“Tanyakan saja sama Kabid PFM dan Kelembagaan, karena dia yang lebih tahu detailnya,” ujarnya.

Sementara itu Kabid PFM dan Kelembagaan H Iksan menuturkan, dana yang diperuntukan bagi 50 kelompok KUBe batal dicairkan karena nama-nama anggota dalam proposal yang diajukan, tidak memenuhi syarat.

“Dalam setiap proposal yang diajukan, terdapat nama-nama anggota yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesehjahteraan Sosial. Sehingga tidak memenuhi syarat, dan belum berhak menerima bantuan,” kataya.

Iksan mengakui, meskipun bantuan KUBe itu tidak terealisasi namun untuk dana sebesar Rp 500 juta untuk 50 KUBe masih ada di kas daerah.

“Uangnya ada, masih ada dalam Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Namun karena nama anggota kelompok penerima bantuan tidak memenuhi syarat, makanya tidak bisa kami realisasikan,” bebernya.

Ketika ditanyakan kenapa tidak disosialisasikan sebelumnya kepada masyarakat, bahwa untuk memenuhi syarat bantuan dicairkan harus anggota kelompok yang masuk dalam DTKS, Iksan menambahkan itu bukan ranahnya. Karena sejak awal proposal yang berjumlah 900 lebih tersebut, diverifikasi oleh instsnsi terkait. Sedangkang pihak Dinsos hanye menerima 50 proposal saja.

“Tugas kami hanya melakukan verifikasi tahap akhir, itu saja,” tambahnya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Sesuai alokasi anggaran, Pemkot Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) di tahun 2020 ini aan menggelontorkan bantuan bagi 50 Kelompok Usaha Bersama...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Sosial untuk mendapat program bantuan bersumber dari Pemerintah Pusat patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, untuk...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima  telah memanggil 10 kelompok penerima dana bantuan penanggulangan kemiskinan pedesaan melalui Kelompok Usaha...

Hukum & Kriminal

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Abdul Wahab, SH, membantah tudingan adanya pemotongan anggaran Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Naru Kecamatan Woha. Dinsos...

Hukum & Kriminal

       Angaran Kelompok Usaha Bersama (Kube) Tahun 2011 untuk Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima dipertanyakan oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Agus Rimayanto....