Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

RSU Sondosia Tutup Pelayanan Rapid Test, AMPR Hadang Jalan

Aksi blokade jalan.

Bima, Bimakini.- RSU Sondosia Kabupaten Bima menutup pelayanan Rapid Test bagi Mahasiswa dan pelajar. Akibat dari penutupan pelayanan Rapid Test tersebut, sejumlah mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPR) menghadang jalan lintas di Bima – Dompu, tepatnya di sekitar RSU Sondosia, Senin (28/12).

Korlap AMPR, Imam mengatakan, aksi hari ini merupakan bentuk protes terhadap pihak RSU Sondosia yang menutup pelayanan Rapid Test. Menurutnya, Rapi Test telah dijamin oleh pemerintah dan digratiskan bagi Mahasiswa dan Pelajar. “Kita mau balik ke kampus masing – masing, tapi pihak RSU Sondosia menutup pelayanan Rapid Test karena alat sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Sambungnya, menduga terjadi transaksional soal anggaran Covid – 19, karena pemerintah sudah menggelontorkan dana yang sangat besar terkait Covid – 19, termasuk biaya untuk Rapid Test. “Anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah dikemanakan. Padahal anggaran tersebut termasuk biaya Rapid Test bagi Mahasiswa dan Pelajar,” tuturnya.

Jenlap AMPR, Iksan mengungkapkan, selain menuntut soal Rapid Test, kita juga menuntut soal fasilitas di RSU Sondosia yang tidak memadai. Seperti halnya keberadaan mobil ambulance, beberapa mobil ambulance seperti gerobak sampah, sehingga tidak layak digunakan untuk mengangkut pasien maupun mayat,” ucapnya.

Padahal, lanjutnya, sebagai rumah sakit rujukan dari semua Puskesmas mestinya fasilitas harus memadai, bukan menyediakan barang rongsokan seperti ini. “Kita harap pihak penyidik mengusut tuntas dugaan korupsi di RSU Sondosia, sehingga dapat diketahui alur anggaran yang digelontorkan pemerintah selama ini,” timpalnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Menanggapi soal tuntutan massa aksi, Kasi Hukum dan Humas RSU Sondosia, Anwar SH menyampaikan, berbicara masalah Rapid Test, pihak RSU Sondosia hanya sebagai pelaksana saja. Ada kemungkinan saat adik – adik Mahasiswa maupun Pelajar melakukan Rapid Test suasana masih libur, sehingga mereka mengira bahwa pelayanan ditutup. “Pelayanan Rapid Test tetap ada ko’ dan sekarang tersedia stock cukup banyak yakni sebanyak 526 stic,” tukasnya.

Cerita dia, sejak bulan Juni lalu, total stick Rapid Test untuk kebutuhan di RSU Sondosia sebanyak 4.826. Hingga masuk bulan Nopember kemarin, yang telah dipergunakan sebanyak 4.229 stic. “Sehingga sisa stic Rapid Test masih ada sekitar 500 lebih,” terangnya.

Menanggapi soal mobil ambulance, Kasi Pelayanan RSU Sondosia, A Yani SKM menjelaskan, terkait masalah itu memang diakui bahwa ambulance yang digunakan saat ini tidak layak. Namun soal itu kita tidak bisa berkomentar banyak, karena hanya itu yang diberikan oleh pemerintah atas. “Mobil ambulance memang tidak memadai, tapi tetap kita pakai karena hanya itu yang ada,” ungkapnya.

Pantauan wartawan, saat AMPR melakukan aksi demo, mereka menguasai separuh jalan. Selain itu melakukan aksi bakar ban bekas, sehingga sedikit mengganggu arus lalu lintas Bima – Dompu. (BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Karena aksi blokade jalan,  Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 14:30 Wita, lima warga diamankan aparat. Tim PUMA I Polres Bima...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima akhirnya melimpahkan tahap II berkas tersangka dan barang bukti lima belas orang tersangka kasus blokade jalan di...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga atau pendukung Ardiansyah, ST Calon Kades Nomor Urut 5 Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima NTB memblokade jalan lintas Bima...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu mengaku akan menindak tegas para demonstran, pelaku dan provokator yang kerap melakukan aksi blokade jalan negara saat menyampaikan pendapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kepolisian Resor Bima, kini memindahkan sebanyak 10 orang anggota massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Monta Selatan Menggugat atau AMANAT, ke Mapolda...