Kota Bima, Bimakini.- Seluruh karyawan dan anggota DPRD Kota Bima, Senin (7/12) jalani pemeriksaan Rapid Test oleh petugas Labkesda.
Pantauan Bimakimi.com terlihat Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH dan duta PKB, M Irfan sedang diambil sampel darah untuk diperiksa.
Rapidtes sendiri dilakukan setelah dua anggota DPRD Kota Bima terkonfirmasi Positif, YG dan AS.
Setwan DPRD kota Bima, H A Wahid mengatakan Rapid test dilakukan tindaklanjut dari ada dua anggota DPRD Kota Bima terkonfirmasi Positif Covid-19. Langkah ini sebagai pencegahan tak sampai menyebar dan dapat dicegah sejak dini.
“Semua anggota DPRD dan karyawan kita Rapid hari ini, ” ungkap A Wahid. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.