Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Setahun, Enam Ribuan Pengendara Ditilang, Dominasi tidak Gunakan Helm

Razia kendaraan oleh Sat Lantas beberapa waktu lalu.

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota menilang sedikitnya 6.142 unit kendaraan selama Januari awal hingga pertengahan Desember tahun 2020 ini. Pelanggar ini kebanyakan pengendara roda dua dan sisanya pada roda empat.

Hanya saja disebutkan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Lantas, Iptu Risqi Ardian pelanggar tertinggi merupakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Sisanya tidak membawa kelengkapan surat kendaraan serta kelengkapan berkendara lainnya hingga melawan arus.

“Selain ditilang kita juga melakukan peneguran terhadap 10.388 orang penggunaan kendaraan karena dengan kesalahan ringan. Seperti yang di bonceng belakang juga tidak gunakan helm dan lainnya,” ujar Risqi menjawab media ini, Selasa (15/12).

Risqi merinci, total kendaraan roda dua ditilang tersebut sebanyak 6051 unit. Sedangkan roda empat sebanyak 91 unit kendaraan. “Ya ada juga pelanggaran lain seperti melawan arus, lupa membawa surat kelengkapan kendaraan serta menggunakan knalpot racing,” terangnya.

Anehnya kata Risqi dalam berbagai operasi yang dilakukan pihaknya sepanjang tahun 2020 ini, kesadaran pengendara tidak menggunakan helm tersebut bertambah drastis kala siang, sore terlebih di malam hari.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Karena pikiran masyarakat ini, razia itu ada di pagi hari saja. Makanya rajin pakai helm saat pagi saja. Sementara siang dan sore mereka lengah kembali padahal juga kita razia,” katanya di Mapolres Bima Kota.

Fakta serupa juga terjadi pada tahun 2019 dan sebelumnya. Dimana katanya pelanggar tertinggi adalah pengendara yang ogah menggunakan helm serta memiliki kelengkapan surat berkendara.

“Cuman Alhamdulillah di tahun 2020 ini menurut total yang ditilang dari tahun 2019. Jika di bandingkan tahun 2019, kendaraan yang ditilang sebanyak 7.185 unit dan peneguran pada pengendara sebanyak 12.050 unit,” bebernya.

Lagi-lagi pelanggaran terbanyak katanya pada pengendara kendaraan roda dua, “tahun lalu lebih banyak penilangan dibanding tahun sekarang, untuk jenis pelanggaran hampir sama dengan tahun lalu.”

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pihaknya mengaku bangga dan bersyukur dengan adanya penurunan angka penilangan tersebut. Hal itu katanya menunjukkan kesadaran masyarakat dalam mentaati aturan lalu lintas yang kian meningkat. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mentaati aturan berlalu lintas.

“Karena dengan kita mentaati aturan berlalu lintas itu akan menghindari pengendara dari kecelakaan dan akan mempermudah pengendara saat bepergian. Sebab juga melawan aturan itu salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan dan menghambat perjalanan penggunaan jalan ketika kendaraan ditilang,” ujarnya.

Imbauan agar tetap menggunakan helm serta melengkapi surat kendaraan ini katanya belakangan ini kian kencang mereka gaungkan. Selain secara langsung, pihaknya juga mengaku sudah memberikan himbauan banner dan spanduk.

“Kita juga giat melalui meme Medsos. Hal ini kami lakukan sebagai pengganti tindakan tilang karena masa pandemi pasti banyak masyarakat yg mengalami penurunan dari segi ekonomi,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Pihaknya juga sangat berharap, agar semua masyarakat terlebih kepada para pengendara agar tetap mentaati protokol kesehatan Covid_19. Mulai dari wajib menggunakan masker saat beraktifitas di jalan raya, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan baik dan benar.

 

“Dan juga dengan meningkatnya cuaca ekstrem di Indonesia agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Sekali lagi tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih dalam masa pandemi dari pada untuk membayar denda lebih baik patuhi seluruh peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. (BE09)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sedikitnya 24 pengendara terjaring dalam razia Cipkon oleh Satgas Kamseltibcar Lantas OMB Polres Bima, pada Senin 27 November 2023 malam. Razia yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Hindari  razia Satuan Lalu Lintas, sejumlah pengendara roda dua memilih melalui ‘jalur tikus’ di belakang Mapolres Bima. Namun, rupanya melewati jalur...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Banyak cara yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat untuk menghindari sanksi tilang dari aparat Kepolisian. Hal tersebut seperti yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Razia kendaraan yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota dan Kabupaten belakangan ini mendapat kritik dari masyarakat, karena kerap dilakukan di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Lantas Polres Kabupaten Bima gelar Operasi Gabungan (Opgab) di Jalan Lintas Bima Dompu, tepatnya di depan Kantor Pertanian Kecamatan Palibelo, mulai...