Bima, Bimakini.- Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bima serentak dilaksanakan, Rabu (9/12). Untuk memutus penyebaran Covid 19, petugas KPPS dan pemilih wajib gunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Ketua KPPS 06 Desa Rasabou, Samsurizal mengatakan, pemungutan suara mulai dilaksanakan pukul 07.30 Wita. Hingga pukul 09.24 Wita, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 414, sudah 300 pemilih memberikan hak pilih. “Dari jumlah tersebut, belum ada pemilih yang masuk di bilik khusus,” ujarnya.
Sambungnya, bilik khusus disediakan bagi pemilih yang suhu badannya 37, 3 ke atas. “Sebelum masuk ke area TPS, pemilih diperiksa suhu tubuh dengan menggunakan alat thermometer. Itu sudah menjadi ketentuan,” terangnya.
Selain itu, kita juga telah menyediakan APD bagi pemilih, yakni sarung tangan, masker dan lainnya. “Pemilih juga wajib mencuci tangan menggunakan deterjen,” ungkapnya.
Dirinya berharap, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada tahun ini hingga sesi penghitungan suara berjalan aman dan lancar. Sehingga marwah demokrasi betul – betul terjaga yakni sesuai harapan bersama,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.