Bima, Bimakini.- Perkembangan kasus di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, dalam kurung waktu tiga bulan terakhir di dominasi pencabulan anak di bawah umur. Sementara kasus lain terselesaikan dengan musyawarah mufakat secara kekeluargaan.
Kapolsek Langgudu, IPDA Kudrat mengatakan, Kecamatan Langgudu dalam beberapa bulan terakhir dihebohkan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur. Terlapor tiga kasus pencabulan terjadi di desa yang berbeda.
“Beberapa desa yang alami kasus pencabulan, oleh pihak keluarga langsung lapor di Kanit PPA Polres Bima Kota. Namun tetap ada pemberitahuan ditingkat Polsek,” katanya, Sabtu (12/12).
Lanjut Kudrat, beberapa desa yang alami kasus tersebut yaitu Desa Waduruka, Desa Rupe dan Desa Sarae Ruma Pelaku seorang kakek lanjut usia.
“Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Polres Bima Kota, untuk beberapa hari kedepan akan di P-21 bagi berkas yang sudah rampung,” bebernya.
Untuk kasus lain kata Kudrat, saat ini belum ada yang sampai pada penahanan. Beberapa kasus yang terjadi, proses penyelesaian yang dilakukan oleh Polsek mampu diarahkan secara kekeluargaan dengan hadirkan yang bersangkutan di Kantor Polsek maupun datangi kediamannya.
“Alhamdulillah, Khamtibmas Kecamatan Langgudu saat ini sesuai harapan bersama,” tegasnya. (BE10)
Catatan: Berita ini sudah dikoreksi oleh Kapolsek Langgudu, IPDA Kuadrat sebelumnya tertulis pelaku dari Desa Laju, namun yang benar dari Desa Sarae Ruma.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.