Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Kabupaten Bima yang dipimpin Aipda. Gatot Wahyudin SH berhasil mencokok AN (23) warga Desa Dadibou Kecamatan Woha. AN merupakan pelaku pencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vision warna merah milik Gunawan (22) warga Kelurahan Rabangodu Barat Kecataman Raba Kota Bima, Kamis, (25/12), sekitar pukul 02.00 Wita .
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi Selasa (22/12), sekitar pukul 03.00 Wita. TKP di kantor BPD Kota Bima.
“Saat itu pelaku mengambil sepeda motor korban dan korban mengetahui setelah bangun tidur,” ujarnya.
Sambungnya, atas kejadian tersebut Tim Puma melakukan penyelidikan. Kemudian Kamis (24/12), sekitar pukul 23.00 Wita Tim Puma berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor. “Selanjutnya Tim Puma langsung mendatangi lokasi penyimpanan sepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan BB tersebut disembunyikan oleh pelaku disamping gedung di luar areal Pemda Kabupaten Bima,” ungkapnya.
Jum’at (25/12), sekitar pukul 01.30 Wita anggota melakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku dan didapat informasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 02.00 Wita, anggota berhasil menangkap pelaku yang sedang berada dirumah teman di Desa Dadibou Kecamatan Woha,” jelasnya.
Hasil interogasi pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan bersama temannya berinisial MO warga yang sama. Setelah dilakukan penggrebekan dirumahnya, MO berhasil kabur dari sergapan anggota dan dilanjutkan pencarian di rumah keluarganya di Dusun Lara Desa Tambe Kecamatan Bolo, namun hasilnya nihil . “Pelaku AN beserta BB telah diserahkan ke Polsek Woha untuk dilakukan proses penyidikan,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.