Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Kabupaten Bima menunjukan kinerja nyata, yakni telah mengungkap dan menangkap dua TO (Target Operasi). Ke dua TO tersebut merupakan pelaku kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP, terjadi di dua TKP dengan korban berbeda yang dilakukan oleh AA (26) dan AS (21) merupakan warga Desa Belo Kecamatan Palibelo, Senin (21/12).
Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasubag Humas, AKP. Hanafi mengatakan, adapun rincian kejadian pencurian tersebut yakni pertama pencurian sepeda motor terjadi hari Sabtu (5/11), sekitar pukul 03.00 Wit. Korban atas nama Uswatun (24) warga Desa Belo. “Motor diparkir di depan rumah korban, pelaku kemudian membongkar dan merusak stang yang terkunci,” ujarnya.
Selanjutnya pencurian yang terjadi pada Senin (16/11), sekitar pukul 05.00 Wita di rumah korban atas nama Zulkarnain (29) warga RT 10 Desa Belo. Kedua pelaku memasuki rumah dengan cara mencongkel jendela, setelah berada dalam rumah korban lalu membuka lemari dan mengambil emas yang disimpan di dalam kotak perhiasan dalam bentuk 2 buah gelang dan 3 buah cincin dengan berat total 13 gram. “Sehingga Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 14 juta,” papar Hanafi.
Dijelaskannya, penangkapan pelaku AA dan AS, berawal dari hasil penyelidikan oleh Tim Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan didukung bukti lainnya bahwa pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah AA dan AS. Setelah mendapat informasi bahwa ke dua pelaku berada di Desa Tangga Kecamatan Monta. Tim Puma yang dipimpin oleh Aipda. Gatot Wahyudin SH dan diback up oleh Kapolsek Monta beserta anggotanya bergerak menuju lokasi persembunyian kedua pelaku. “Sekitar pukul 22.00 Wita, anggota berhasil menangkap pelaku AA yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga. Sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan anggota, setelah dilakukan pengejaran maka pelaku AS pukul 23.00 Wita berhasil ditangkap saat bersembunyi di lapangan Desa Tangga,” terangnya.
AKP Hanafi menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan secara intensif. Saat ini Tim Puma masih melacak keberadaan BB sepeda motor yang dijual oleh pelaku di wilayah Kabupaten Dompu,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.