Bima, Bimakini.- Sebanyak 172 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dan Penyuluh Agama Islam PNS Kabupaten Bima, Selasa (19/1), mengikuti Pembinaan Penyuluh Agama Islam di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima. Pembinaan yang berlangsung sehari, bertajuk ‘Pengarusutraman Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan’ dibuka oleh Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs H A Munir.
Kehadiran peserta diawali dengan menggunakan hand sanitizer di pintu masuk, harus menggunakan masker sesuai protokol kesehatan Covid 19. Peserta kemudian, didata dan menandatangani absen secara ketat oleh panitia melalui satu pintu masuk sebelum memasuki ruangan pembinaan. Kegiatan itu cukup menyita waktu hingga jadwal kegiatan molor beberapa saat dari Pukul 09.00 Wita. Pembinaan yang dipandu oleh Sudirman, S.PdI diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Syahrir, S.Pd.
Kepala Kemenag Kabupaten Bima, Drs H A Munir, menegaskan, penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS hendaknya memerhatikan tugas dan fungsinya (Tupoksi) yakni mencerdaskan masyarakat mengenai pengarusutraman moderasi agama dan wawasan kebangsaan. Saat ini ada banyak orang yang sok tahu tentang agama padahal baru belajar dan suka menyalahkan orang lain. Oleh karena itu, PAI sebagai ujung tombak Kementerian Agama hendaknya memahami karakter masyarakat binaan, budaya dan kebiasaannya dan cerdas mengelola berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, katanya, PAI Non PNS buktikan kinerjanya dengan melapokan kegiatannya karena kegiatan mereka bukan hanya dalam kata, tetapi juga dibuktikan dengan foto kegiatan dalam bentuk membuat laporan kegiatan. “Kita tahu mana penyuluh yang bekerja baik, tetapi ada juga penyuluh yang hanya sekadar membuat laporan dengan merubah tanggal dan bulannya,” katanya.
Sebagai ujung tombak Kemenag, PAI Non PNS dan PNS di Kabupaten Bima bisa memposisikan diri sebagai syiar agama, media informasi, mediasi bagi masalah yang dihadapi masyarakat, dan lain-lainnya. Saat bersama masyarakat jangan takut bertanya dan mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi mereka.
Hal senada dikemukakan pemateri sekaligus Kasubag TU, H Mujiburrahman, S.Ag. Dia mengingatkan pentingnya melasanakan tugas mulia itu dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab. Ajakan yang dilakukan penyuluh dalam menyampaikan firman Allah merupakan perkataan yang terbaik. Namun, sebagai pembuktian kegiatan kepenyuluhan harus diikuti dengan membuat laporan. Bahkan penyuluh yang tidak patuh akan ditahan honornya. Karena itu, ikuti aturan yang ada demi keselamatan bersama.
Ketua Panitia, Azis, SE, meminta kepada PAI Non PNS untuk tetap melaksanakan tugas dan membuat laporan bulanan. Jika tidak dibuatkan laporan maka akan dipersoalkan memberikan honor atau gaji dengan memperkaya orang lain.
Usai pembukaan pembinaan Pengarusutraman Moderasi Agama dan Wawasan Kebangsaan disampaikan pemateri dari Ketua Pokjaluh Kabupaten Bima, H Abbas, S.Ag dan Penyuluh Agama Islam Non PNS teladan, Dr Abdul Munir, M.PdI.
Usai pembukaan Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bima, H Mansyur, S.Ag, memberikan penghargaan kepada PAI PNS dan Non PNS teladan tingkat Kabupaten Bima 2020. Untuk PAI PNS diraih H Abbas, S.Sos.I, Husni Mubarrak, S.Ag, Syahlani, S.Ag. Non PNS diraih, Ramdani Fajar, M.Pd, Muslim, MA, dan Dr Abdul Munir, M.PdI . (BE02)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.