Kota Bima, Bimakini.- 40 dari 80 Hektar Hutan Tutupan negara diwilayah Pegunungan Kabanta, Kota Bima telah dialih fungsikan menjadi lahan penanaman jagung oleh masyarakat.
Itu terungkap saat Wali Kota Bima, aH Muhammad Lutfi, SE, bersama Dandim 1608 serta KPH Maria Donggo Massa melakukan peninjauan, Selasa (5/1).
Saat ini masalah penghijauan menjadi salah satu konsen Pemerintah kota Bima untuk penanganan banjir. Serta menjadi pekerjaan rumah yang segera harus dituntaskan. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi hutan.
Saat Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, Dandim 1608 Bima, Polresta Bima dan KPH Maria Donggo Masa meninjau kondisi lahan tersebut, para petani juga turut hadir. Kepada mereka dijelaskan persoalan yang ada.
Sejumlah petani pun mulai mengerti dan bersedia menanam tanaman keras di lahannya seperti kemiri, pisang, jambu mete dan sebagainya. Karena tanaman keras ini juga bisa memberikan banyak penghasilan, tidak saja di musim tanam (hujan) tapi juga tetap berproduksi pada musim kemarau.
Hal ini menjadi bagian dari konsep one system one integrated. Bahwa DAS merupakan satu kesatuan fungsional yang terdiri dari daerah hulu-tengah-hilir dan tidak bisa ditangani sepenggal-penggal. Rencana yang terpadu dan berkelanjutan merupakan dua hal kunci berhasilnya konsep ini.
Pengelolaan DAS harus dilakukan secara utuh dari hulu sampai hilir, dan melibatkan semua para pihak yang ada di dalamnya. Srhingga pengelolaan DAS tidak bisa ditangani secara sektoral tetapi pengelolaan DAS ditangani sebagai sebuah ekosistem yang menyatu. Dalam pengelolaan DAS dilakukan dengan mengikutsertakan semua pihak yang terkait termasuk peran serta masyarakat. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.