Dompu, Bimakini. – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani – H Sahrul Parsan ST, MT (AKJ-SYAH) resmi ditetapkan sebagai Bupati Dompu terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Penetapan pasangan AKJ-SYAH sebagai Bupati Dompu terpilih itu dilakukan KPU Kabupaten Dompu dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kamis (21/01).
Ketua KPU Dompu Drs. Arifuddin, saat membacakan Keputusan KPU. Berdasarkan hasil perhitungan suara pada Pilkada 09 Desember 2020, Pasangan Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST, MT (AKJ-SYAH) memperoleh suara terbanyak dari calon lainnya dengan total sebanyak 58.039 suara.
“Karena tidak ada gugatan di MK, maka pasangan Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST, MT ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih periode 2021-2026,” terangnya.
Secara terpisah, Bupati Dompu terpilih, Abdul Kader Jaelani (AKJ) dengan tegas menyatakan, dalam menjalankan roda pemerintahannya nanti, dipastikan tidak ada praktek jual beli jabatan.
“Kami betul-betul mencari orang-orang yang mau bekerja, ikhlas bekerja dalam membangun daerah ini. Jadi tidak ada istilah jual beli jabatan, saya sudah bersumpah untuk itu,” tegas Bupati terpilih AKJ dihadapan Wakilnya dan Ketua DPRD Dompu usai menghadiri pleno di KPU Dompu. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.