Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bendahara Bagian Umum Setda Pinjam Uang, Pemberi Mengadu ke Dewan

Pertemuan Komisi I DPRD Kota Bima dengan pengadu soal hutan piutang, Selasa.

Kota Bima, Bimakini.- Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima,  diduga meminjam uang untuk kebutuhan sekretariat Pemkot Bima senilai ratusan juta. Namun baru dikembalikan Rp220 Juta dan sisanya Rp500 juta.

Pemilik uang menyampaikan surat aduan ke DPRD Kota Bima untuk menyampaikan permasalah yang dihadapinya. Rapat dengar pendapat pun digelar Komisi I DPRD Kota Bima, Selasa (12/1).

Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi I, M Irfan didampingi Wakil Ketua, Ryan Kusuma, Edi Ihwansyah, Amiruddin, Ipa Suka, Syamsuddin, Sukri Dahlan.

“Kami menerima dengan baik audensi ini dan siap menerima informasi yang disampaikan oleh pelapor. Sehingga bisa disampaikan, dan kedepan akan dilakukan beberapa langkah dalam bentuk klarifikasi,” ujar Irfan, duta PKB.

Jumhariah pemilik uang didampingi suami dan dua pengacara menyampaikan, tujuan bersurat pada lembaga lembaga wakil rakyat agar laporan yang disampaikan olehnya bisa ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah pihak yang ditengarai tahu uang pinjaman itu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami datang kesini ingin mencari keadilan, serta solusi dari lembaga dewan terhadap persoalan hutang. Sebab selama ini merasa dipimpong serta tidak ada itikad baik dari LD, untuk mengembalikan uang saya,” katanya.

Jumhar membeberkan, kronologis peminjaman uang berawal tahun 2019 sampai dengan November 2020. Alasan untuk biaya operasional sekretariat daerah.

“Dia kan bendahara bagian umum, makanya saya percaya apalagi untuk keperluan operasional kantor Setda,” ungkapnya.

Awal mula oknum LD meminjam uang itu terjadi tahun 2019 sebanyak Rp 200 juta lebih, kemudian awal Januari 2020 sebesar Rp 250 juta dan terakhir November 2020 Rp 300 juta. Kemudian baru dikembalikan sebesar Rp 220 juta, sehingga sisa hutang  mencapai Rp 500 juta.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Awalnya saya ragu memberikan pinjaman, namun oknum LD membujuk bahwa pinjaman itu atas nama pemerintah Kota Bima, yang diantaranya untuk operasional kantor, membayar listrik, membayar pajak serta kebutuhan lainnya. Sehingga saya percaya dan memberikan pinjaman tersebut, dengan dalih akan mengembalikan setelah pencairan anggaran (GU).

Tapi yang pasti semua pinjaman ini disertai kuitansi di atas materai. “Kami pegang sebagai barang bukti,” bebernya.

Tapi itikad baik untuk membayar kembali pinjaman uang tersebut tidak ada lagi sebut Jumhar. Setelah beberapa kali berusaha menemui LD baik di rumah, bahkan kantor tempat dia bekerja tidak pernah ada.

Dirinya pernah difasilitasi untuk berdiskusi di ruang kerja Wakil Walikota Bima akhir Desember tahun lalu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Disaat itu hadir juga Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa, Mantan Kabag Umum Muzamil, sedangkan LD tidak hadir. Dari hasil pertemuan tersebut hanya mendapat laporan dari Sekda, bahwa soal hutang sudah ada sejak zaman pemerintah Kota Bima sebelumnya senilai Rp 400 juta, namun justeru pernyataan berbeda oleh mantan Kabag Umum nilainya Rp 460 juta.

“Dari penjelasan tersebut saya menduga, jangan-jangan uang yang dipinjam untuk menutupi hutang sebelumnya. Tapi saya tidak mau terjebak dari perasaan tersebut, karena yang terpenting adalah uang pinjaman dari LD bisa kembali secara utuh saja,” tandasnya.

Jumhar kembali mengungkapkan, bahwa permasalahan yang menimpa LD tersebut bukan hanya perbuatan individual semata. Karena menurutnya untuk apa meminjam uang ratusan juta tapi tidak dipergunakan secara pribadi, namun beralasan untuk operasional kantor dan sebagainya. Sehingga menduga aliran uang tersebut ada orang lain turut terlibat.

Diungkapkannya, dalam soal hutang ini ada 2 oknum isteri anggota DPRD Kota Bima aktif ikut terlibat, meskipun bersifat ingin menengahi permasalahan. “Tapi tidak saya gubris, sebab saya berurusan dengan LD, bukan mendengarkan cerita mereka,” imbuhnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara itu suami dari Jumhar, Kaharuddin menambahkan, karena masalah tersebut sudah berlarut dan tidak menemukan titik terang, maka bersama dua penasehat hukumnya berencana akan menempuh jalur hukum. Untuk itu, meminta kepada Komisi I untuk segera memanggil sejumlah pihak terkait yang terlibat, untuk mengetahui kemana saja aliran uang tersebut.

“Kami meminta kepada Komisi I untuk segera menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak tersebut, karena bila tidak ada itikad baik untuk mengembalikan maka sudah tidak ada jalan lain selain melaporkan secara hukum,” tambahnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan menjelaskan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera menyusun agenda pemanggilan serta klarifikasi pada sejumlah pihak. Diantara Sekda Kota Bima, mantan Kabag Umum, LD dan beberapa pihak lainnya.

“Pemanggilan ini kami agendakan pekan depan, untuk mengetahui alasan peminjaman uang tersebut, digunakan untuk apa, hingga aliran uang itu kemana saja. Sehingga nanti akan kami rapatkan, dan hasil rekomendasi akan juga disampaikan pada publik,” tandasnya. (BE06)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima menyatakan perbuatan Mantan Bendahara Bagian Umum Kota Bima  sebagai tergugat bukan Wanprestasi. Sehingga tidak diperintahkan untuk membayar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini. – Tidak ada aset digelapkan dan hilang, semuanya tercatat serta setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI, termasuk aset di ruang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Nyanyian mantan bendahara umum Setda Kota Bima, LD soal kehilangan barang di ruang kerja Wali Kota Bima tahun 2018 lalu, Lembaga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Rapat lintas fraksi menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal utang piutang Bendahara Bagian Umum memastikan akan dibentuknya pansus oleh lembaga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Saat RDP dengan DPRD Kota Bima, Rabu (20/1) kemarin, LD, Bendahara Bagian Umum Setda ungkap uang utang salah satunya untuk membayar...