Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Di Tengah Covid19, Capaian PAD Kota Bima Tahun 2020 Rp 47 Miliar

Kabid Penagihan dan Pelayanan, BPPKAD Kota Bima, Adhi Aqwam

Kota Bima, Bimakini.- Meski di tengah pendemik Covid-19, ternyata capaian Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Bima Tahun 2020 bisa terealisasi 87,05 persen atau Rp 47 Miliar dari ditargetkan Rp 53,9 milya r.

Kabid Penagihan dan Pelayanan, BPPKAD Kota Bima, Adhi Aqwam pada awak media diruang kerjanya, Senin (18/1) mengatakan, untuk realisasi capaian PAD Kota Bima per 31 Desember tahun 2020 sebesar 87.05 persen atau sebayak Rp 47 miliar dari target Rp 53,9 miliar.

Realisasi capaian ini untuk setiap OPD rata-rata diatas 70 persen, namun ada beberapa OPD memang lumayan besar capaiannya, seperti pada BPPKAD khususnya pajak retribusi dan pajak daerah. Dari ditargetkan Rp 20.57 milyar terealiasi Rp 19,5 miliar atau 94,89 persen.

Untuk Capaian paling besar dari pajak restoran mencapai 179 persen dari target, pajak hiburan dan reklame pun 100 persen, sementara yang memang turun akibat pengaruh pendemik Covid-19 pajak hotel.

Untuk OPD dari Dikes sumbangsih paling besar, walaupun belum mencapai 100 persen dari target Rp 18 milyar terealiasi Rp 15 miliar. Untuk dikes bersumber dari jasa layanan claim BPJS.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditanyakan target tahun 2021, kata Adhi ada kenaikan target Rp 58.137 milyar atau naik Rp 4.1 milyar dari tahun 2020.

Indikator menaikan target di tahun 2021 ini kalau kita lihat ada optimisme pelayan RSUD peningkatan terutama sumber dari claim BPJS. PUPR juga ada kenaikan lebih target sewa alat berat dan IMB l.

Begitupun pengoptimalan potensi-potensi bagi peningkatan PAD terus dioptimalkan, termasuk sistem dan sosialisasi akan terus ditingkatkan guna membuka kesadaran masyarakat taat pajak.

“Kita akan optimalkan realisasi pad maupun target pun kendala administrasi kita benahi, untuk optimalkan penagihan pajak daerah,” ujar Adhi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tambah Adi, Sesuai arahan Wali Kota Bima, kita akan laksanakan 2021 sistem penagihan non tunai, artinya dari pihak wajib pajak atau retribusi langsung bisa setor ke bank. Kita sedang susun regulasinya.

Juga kami berikan kemudahan pelayanan untuk memaksimalkan capaian. Termasuk akan berusaha untuk berikan sosialisasi pada masyarakat untuk berikan pengetahuan untuk apa pajak dibayar, yaitu dalam rangka mendorong pembangunan kota Bima yang lebih, jadi diharapkan adanya kesadaran masyarakat, pajak dan retribusi dibayar untuk mendukung kelanjutan pembangunan kota Bima “Bayar pajak sebelum jatuh tempo” ajaknya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Diduga uang dari pengurusan IMB tahun 2020 tidak disetorkan ke kas daerah. Ini berdasarkan temuan Inspektorat Kota Bima pada Bidang Cipta...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mendorong peningkatan pendapatan, Pemkot Bima melalui Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) mulai tahun 2021 ini memasang alat perekam...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Dalam rangka mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mendorong Pemkot dan Pemkab Bima...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Harapan Wali Kota Bima untuk menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun ternyata belum mampu direaliasikan oleh sejumlah OPD. Berdasarkan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Minimnya pencapaian Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dilingkup Pemerintahan Kota Bima dari tahun ke tahun, membuat Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi...