Bima, Bimakini.- Gerakan Pemuda Petani Menggugat (GPPM) meminta kepada Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan (UP3) Bolo mengevaluasi Kelompok Tani (Poktan) yang ada di kecamatan setempat. Hal itu perlu dilakukan karena ada sebagian Ketua Poktan yang rangkap jabatan dan sudah usia lanjut.
“Informasi yang kami himpun banyak Ketua Poktan rangkap jabatan dan usia lanjut,” ujar salah satu anggota GPPM,” Usmadin saat gelar aksi di UP3 Bolo, Selasa (5/1/2021).
Kata Usmadin, rangkap jabatan Kaur Desa dengan Ketua Poktan mestinya tidak boleh terjadi, alasannya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Kalau rangkap jabatan tentu pekerjaan tidak fokus, jadi harus memilih salah satu jabatan tersebut,” ucapnya.
Dirinya berharap, apa yang menjadi aspirasi kami dapat diterima oleh pihak berwenang, sehingga terwujud tata kelola yang baik,” pintanya.
Kepala UP3 Bolo, Wahyudi SPt mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPP maupun Pemerintah Desa (Pemdes) guna melakukan peremajaan pengurus Poktan. “Peremajaan pengurus Poktan adalah kewenangan pihak BPP, khususnya PPL masing – masing di desa. Untuk itu akan kita koordinasikan,” timpalnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
