Bima, Bimakini.- Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bima, Abdurrahman membantah peryataan pengurus Lasmura NTB soal uang Rp 400 juta dari DPP untuk pemenangan pasangan IMAN saat Pilkada.
Menurut Abdurahman, angkanya hanya Rp 200 juta, bukan Rp 400 juta seperti disampaikan Pengurus Lasmura Nusa Tenggara Suhada Mas’ud. “Tudingan Suhada yang mantan kader Partai Hanura itu tidak mendasar,” tegasnya, Selasa.
Bahwa uang Rp 200 juta diberikan DPP sudah digunakan saat Pilkada, bahkan telah dipertanggungjawabkan kepada semua PAC. “Lagi pula, apa urusannya Suhada, dia itu sudah dipecat pada periode kepengurusan Partai Hanura Pak Ahmad Dahlan,” tegas Abdurahman.
Menurut pria yang juga anggota DPRD Kabupaten Bima itu, anggaraan 20 persen tersebut memang ada. Tapi sudah dijalankan sesuai petunjuk dari pengurus DPP. Bahkan sudah LPJ-kan pada rapat konsilidasi dan koordinasi di tingkat pengurus DPC dan PAC se-Kabupaten Bima.
“Penggunaan anggaran itu terinci pada kegiatan pemenangan Paslon IMAN,” jelasnya.
Kemudian, Abdurrahman mengungkapkan, DPC Hanura dan Lasmura memiliki tupoksi wilayah kerja masing-masing. Jadi tidak ada hak Lasmura juga mempertanyakan internal Partai Hanura, apalagi yang bersangkutan bukan kader Partai Hanura.
Ditambahkannya, ia juga tidak pernah menghindar dari pekerja media yang berkunjung di kantor DPRD Kabupaten Bima untuk klarifikasi. Malahan dirinya dengan senang hati membuka ruang komunikasi dengan semua publik.
“Saya ini bukan pencundang seperti kader yang pernah dipecat,” tegasnya lagi. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.