
Suasana saat rapat dengar pendapat. Foto diambil dari balik kaca.
Kota Bima, Bimakini.- Saat RDP dengan DPRD Kota Bima, Rabu (20/1) kemarin, LD, Bendahara Bagian Umum Setda ungkap uang utang salah satunya untuk membayar lelang mobil dinas salah satu mantan pejabat.
Nilainya pun fantastis, Rp 150 juta plus membayar pajak sebesar Rp 10 juta. Tidak habis disitu, sejak tahun 2016 sampai 2018 LD mengakui mentransfer uang dan menyerahkan tunai ke salah satu oknum warga inisial FR senilai Rp 300 juta.
Itu berdasarkan rekaman pembicaraan yang diperoleh Bimakini.com saat RDP. Soal pembayaran lelang mobil mantan pejabat diiyakan oleh mantan Kabag Umum, Mujamil, di depan anggota DPRD.
Terkait uang pengamanan Rp 300 juta, ditanyakan oleh dewan untuk apa. LD mengaku atas perintah atasannya kini mantan Kabag Umum untuk kepentingan pengamanan kepala daerah.
Hanya saja usai RDP Pimpinan dan anggota DPRD masih enggan membuka kebenaran pengakuan LD, namun hasil rekeman suara pelaksanaan RDP di dapat Bimakini.com, LD menyebutkan uang yang diutangnya salah satunya untuk membayar lelang mobil mantan pejabat Kota Bima.
Sementara LD mengaku utang diambilnya sepengetahuan pimpinannya, atau dua mantan Kabag umum saat ini. Pun dua mantan Kabag umum di depan anggota DPRD saat RDP mengiyakan.
Saat ditanya wartawan, Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan mengaku akan mendalami dulu pengakuan disampaikan LD dan dua mantan Kabag umum. Selanjutkan bahkan kuat wacana dibentuknya pansus untuk mengungkap aliran uang seperti diungkap LD. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
