Kota Bima, Bimakini.- Dua jabatan kepala dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Layanan Perijinan Terpadu kosong. Saat pelaksanaan mutasi dan rotasi, tidak disii.
Untuk mengisi kekosongan, Wali Kota Bima menunjuk Asisten I Setda Kota Bima, H A Gawis sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggantikan Drs H Alwi Yasin yang dirotasi ke staf ahli.
Sementara PLT Dinas Perijinan dan pelayanan terpadu diisi langsung oleh Sekretaris, Adisan. “Sekarang kita lagi buatkan SK untuk mengisi jabatan Plt kedua dinas tersebut,” ujar Kepala BKPSD, M Saleh di ruang kerjanya, Selasa (5/1).
Tambah M Saleh jabatan Plt tak perlu dibacakan saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, namun langsung melalui SK kepala daerah. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.