Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Lowong, H A Gawis PLT DLH, Adisan PLT Perijinan

Kepala BKPSDM, Muhammad Saleh

Kota Bima, Bimakini.- Dua jabatan kepala dinas, yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Layanan Perijinan Terpadu kosong. Saat pelaksanaan mutasi dan rotasi, tidak disii.

Untuk mengisi kekosongan, Wali Kota Bima menunjuk Asisten I Setda Kota Bima, H A Gawis sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggantikan Drs H Alwi Yasin yang dirotasi ke staf ahli.

Sementara PLT Dinas Perijinan dan pelayanan terpadu diisi langsung oleh Sekretaris, Adisan. “Sekarang kita lagi buatkan SK untuk mengisi jabatan Plt kedua dinas tersebut,” ujar Kepala BKPSD, M Saleh di ruang kerjanya, Selasa (5/1).

Tambah M Saleh jabatan Plt tak perlu dibacakan saat pelantikan dan pengambilan  sumpah  jabatan,  namun langsung melalui SK kepala daerah. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Taman Ria sebenarnya jauh hari sudah menjadi ikon taman di Kota Bima. Sepekan terakhir mulai terlihat bersih dan rapi. Ternyata selama...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Fenomena menumpuknya sampah di Kota Bima diberbagai tempat terlebih ditempat umum belakangan ini terus mendapatkan kritikan berbagai kalangan. TIDak hal ini...

Pemerintahan

Kota Bima,  Bimakini.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Senin, (5/10) di aula Kantor Camat...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Masyarakat Kota Bima tidak perlu lagi bertanya harus melapor kemana, apabila ada persoalan sengketa Lingkungan. Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota...

Pemerintahan

  Kota Bima, Bimakini.-  Sejumlah Lurah memertanyakan bagaimana prosedur kegiatan lingkungan. Masalahnya, kerap kali ragu menerbitkan izin karena belum memahami aturannya. Seperti diungkapkan Lurah...