Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ogah Pakai Razia Masker, Pengendara Dihukum Push-Up

Pelanggar yang dihukum pus up.

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Rabu (13/01) kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di sejumlah titik keramaian. Para pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung diberikan hukuman di tempat, seperti push-up dan lainnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono menjelaskan, Operasi yustisi ini untuk mendukung penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perwali nomor 06 tahun 2020.

“Operasi ini kita lakukan masih sebagai upaya meminimalisir penyebaran Pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujarnya sembari merinci operasi

tersebut juga melibatkan Sat Pol PP Kota Bima, Dikes Kota Bima, Dispen NTB dan Dishub.

Pada operasi Rabu kemarin, pihaknya mulai melaksanakan di Taman Ria Kota Bima. Hal ini tegasnya kembali karena lebih memprioritaskan upaya dan ketaatan warga pengendara atau pengguna jalan, dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid19.

“Selain memberi sanksi bagi pelanggar yang tidak membawa  masker, petugas  juga memberikan masker sebagai upaya  untuk mencegah penularan Covid-19 berdasarkan Perda NTB nomor 7 Tahun 2020,” katanya.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati dipundaknya ini mengingatkan, cara yang tepat dan efisien untuk mencegah terpapar Virus corona adalah mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan  menjaga jarak dari kerumunan.

“Patuhi protokol Covid dan aturan yang menyertainya demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” imbaunya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera) Polemik operasi yustisia Sat. Pol. PP Kota Bima dengan Camat Asakota terkait razia Cafe di Kelurahan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajaran Danramil 1614 Manggelewa, Lettu Inf Maturidi., dan jajaran Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Guna mendisiplinkan warga pengguna jalan untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Kapolsek Woja, IPDA Abdul Haris., beserta anggotanya melakukan operasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepolisian Sektor (Polsek) Monta, Kabupaten Bima, operasi yustisi Sabtu 20 Februari 2021. Belasan warga terjaring, baik tidak mengenakan masker, atau helm. Bhabinkamtibmas,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. – Operasi Yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Bolo, Senin (25/1), sekitar pukul 08.00 Wita, sejumlah pengendara Sepeda Motor (SPM) dapat sanksi...