Bima, Bimakini.- Untuk menghindari asumsi negatif, pembagian dana PIP di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Bolo tidak boleh diwakilkan. Yakni dana tersebut diserahkan oleh wali kelas dengan mendatangi langsung di kediaman siswa selaku penerima PIP.
“Tidak boleh ditunda, karena dana PIP cair setelah jam sekolah. Saya arahkan wali kelas untuk serahkan ke rumah masing – masing siswa selaku penerima manfaat,” ujar Kepala SMPN 4 Bolo, Ibrahim, SPd, Selasa (12/1/2021).
Kata Ibrahim, pembagian dana PIP harus didampingi oleh orang tua siswa, sehingga momen tersebut sekaligus untuk memberikan arahan supaya menggunakan dengan baik. “Dana PIP harus tepat sasaran, tidak boleh digunakan di luar kebutuhan sekolah. Sehingga saat penyaluran harus ada orang tua siswa,” tuturnya.
Sambungnya, jumlah siswa yang dapat PIP di awal Tahun 2021 sebanyak 53 orang. Yakni untuk kelas VIII sebanyak 31 orang dan kelas IX sebanyak 22 orang. Mereka masing-masing mendapatkan Rp 750.000. Sehingga total uang yang dibagikan sebanyak Rp 39.750.000.
“Uang PIP diberikan tanpa ada pemotongan, saat penyerahan siswa bubuhi tanda tangan yang disaksikan oleh orang tua dan wali murid,” jelasnya.
Dia menyampaikan terimakasih kepada seluruh wali murid yang telah membantu pendistribusian uang PIP. “Semoga bermanfaat dan bernilai ibadah bagi semuanya, terutama para dewan guru. Kepada pihak BRI tidak lupa dihaturkan terima kasih yang setinggi – tingginya,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.