Bima, Bimakini.- Dua tahun terakhir, Pemerintah Desa (Pemdes) Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima, memerioritaskan program pembangunan untuk peningkatan, pertumbuhan perekonimian dan kemaslahatan masyarakat.
Kades Renda, Lukman, SE mengatakan, pertumbuhan perekonomian dan kemaslahatan masyarakat jadi tugas utama yang harus ditunaikan oleh pemerintah, khususnya Pemdes yang sentuhan langsung dengan masyarakat. Hal ini terus dilakukan dalam bentuk program yang disesuaikam dengan keadaan masyarakat setempat.
“Penuhi pertumbuhan perekonomian dan kemaslahatan masyarakat, saya putuskan untuk perioritaskan program pembangunan dan beberapa untuk pemberdayaan,” katanya di wartawan media ini, Rabu (20/1) saat berkunjung di Ruangan Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten.
Kata Lukman, selama jadi Kades, program pembangunan sangat bermanfaat karena langsung dinikmati oleh masyarakat. Apalagi keadaan masyarakat Renda banyak pengrajin tenun, belum lagi penataan desa yang harus diperindah sesuai perkembangan zaman.
“Tahun 2019, program pembangunan yang dikerjakan yaitu rabatnisasi gang, pembuatan saluran air di tengah gang, pengadaan benang pengrajin tenun untuk 133 orang dan kalau diuangkan sebanyak Rp600 perorang, pengadaan mesin pompa air yang 5 PK 22 unit, bedah rumah 22 unit, pagarnisasi menggunakan bronjol sepanjang 500 meter di So Wadunocu, peninggian saluran drainase sepanjang 180 meter, penggerukan saluran irigasi di Raba Co’o sekitar 1 kilo, dan serta beberapa kegiatan pemberdayaan,” tuturnya.
Sementara pada tahun 2020 sambung Lukman, hanya pengadaan benang untuk 122 orang pengrajin tenun yang bila diuangkan sebanyak Rp450 perorang. Selain itu, tidak ada program fisik karena anggaran terpangkas untuk penanganan musibah non alam yaitu Covid19.
“Dana Desa yang dihabiskan untuk penanganan Covid-19 sebanyak Rp500 juta. Pembagiannya, untuk penerima BLT dan pembelian APD,” terangnya.
Tahun 2021, belum ada penetapan RKPDes karena pagu indikatif sebagai panduan, baru tahap sosialisasi oleh DPMDes. Kalau sudah ada panduan, akan ditetapkan RKPDes dan lebihlanjut penetapan APBDes.
“Program yang wajib dikerjakan tahun 2021 yaitu penyaluran BLT dan kenaikan gaji maupun tunjangan Kades, RT, RW, dan BPD. Desa Renda, jatah penyaluran BLT untuk 222 orang selama 12 bulan dengan nominal Rp300 ribu perorang,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.