Dompu, Bimakini.- Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin dan Kajari Dompu, M Abeto H SH, MH Jumat (15 / 1 ) menandatangani kerjasama (MoU) bantuan hukum tentang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatangan itu dilakukan di ruang rapat Bupati Dompu.
Kerjasama ini untuk penyelamatan keuangan / kekayaan serta aset negara. Membantu penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum.
Pemkab akan mendapatkan bantuan hukum berupa kajian, pertimbangan, pendapat hukum baik melalui tulisan dan lisan. Khususnya terkait masalah penyelamatan kekayaan ,keuangan dan aset negara dan beberapa item kerjasama lainya.
Acara penandatanganan MoU antara Bupati Dompu dan Kejaksaan Negeri Dompu itu berjalan lancar. Dihadiri Sekda Dompu , Staf Ahli , Asisten, Kabag Kerjasama Daerah, Kabag hukum serta Kabag Prokopim. Sementara dari Kejaksaan Negeri Dompu hadir juga Kasi Pidsus , Kasi Pidum , Kasi Datun dan Kasi Barang Bukti. (BE03)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.