Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

Pemprov NTB Perkuat Komitmen Validasi DTKS Bersama Pemkab/Pemkot

Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah.

Mataram, Bimakini.- Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terus memperkuat komitmen untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terstruktur dan terukur, setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya sudah ditetapkan Kementerian Sosial pada Oktober 2020 berdasarkan Kepmensos Nomor 19 Tahun 2020.

Untuk merawat komitmen dan mengantisipasi data eror, Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, menyurati Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan verifikasi, validasi dan finalisasi DTKS sebagaimana ketetapan Periode Maret 2021.

Wakil Gubernur NTB menegaskan telah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se NTB, dengan nomor 35/V.1/Sosial tanggal 8 Januari 2021, mengenai penetapan DTKS periode Maret 2021.

Poin yang disampaikan diantaranya bahwa finalisasi DTKS pada SIKS-NG dibuka 4-31 Januari 2021, dengan tetap merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Kemudian, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Pasal 6 ayat 3 huruf ( b) pelaksanaan verifikasi dan validasi DTKS dimaksud dilakukan terus menerus/secara berkala oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan perbaikan dan usulan data terpadu menggunakan SIKS-NG versi 2.4.1 pada data SK Januari 2020, agar segera melakukan import data (jika masih ada data hasil perbaikan yang berada versi ini) dan kemudian melakukan pergantian ke SIKS-NG versi 2.5.0 dengan menggunakan data SK Oktober 2020.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Surat pengesahan usulan hasil verifikasi dan validasi DTKS yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota diunggah paling lambat 5 hari setelah tanggal penutupan finalisasi. Hanya usulan yang sudah ditandatangani oleh Bupati/Walikota saja yang akan diolah lebih lanjut Pusdatin Kesos,” tegasnya, Jumat (8/1/2021).

Wagub berharap, Bupati/Walikota agar menginstruksikan para Kepala Desa dan Lurah untuk melaksanakan musyawarah desa/musyawarah kelurahan guna verifikasi validasi data dimaksud.

Lebih lanjut ia juga menghimbau Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk ikut memberikan supervisi dan pendampingan terhadap pelaksanaan verifikasi dan validasi data dimaksud serta memastikan DTKS yang terverifikasi/tervalidasi berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada Kepala Desa untuk segera melaksanakan musyawarah desa dalam rangka perbaikan DTKS dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk memastikan DTKS yang sudah terverifikasi/tervalidasi juga harus difasilitasi untuk memiliki Nomor Induk Kependudukan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Hasil musyawarah desa/musyawarah kelurahan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, untuk diteruskan kepada kepala daerah masing-masing melalui Dinas Sosial masing-masing dan selanjutnya diteruskan kepada Pusdatin Kesos Kementerian Sosial RI melalui aplikasi SIKS-NG,” jelasnya.

Beragam Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah dikucurkan Pemerintah. Baik Pemerintah Pusat dan Daerah. Proses perbaikan data DTKS ini harus serentak dan aktif dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Hal demikian dimaksudkan agar sasaran penerima bansos tepat sasaran.

“Ini kesempatan yang tepat untuk memperbaiki data, agar bansos yang dikucurkan tepat sasaran,” pungkasnya. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Kinerja Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc., disorot dan dikritik Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu. Pasalnya, sejak...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Provinsi NTB yang bercita – cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

NTB

Mataram, Bimakini.- Kunjungan kerja Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah bersama jajarannya ke Pulau Dewata, pada minggu ketiga Desember 2020 lalu ditindaklanjuti serius oleh Pemprov...

NTB

Mataram, Bimakini.- Inflasi di Provinsi NTB bulan Oktober 2020 masih tetap terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik ( BPS) NTB, inflasi gabungan Kota Mataram...

NTB

Mataram, Bimakini.- Pemerintah provinsi akan secara resmi melarang hasil hutan berupa kayu keluar dari Pulau Lombok dan Sumbawa. “Mulai besok, pemerintah melarang pengiriman kayu...