Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penyebar Video Mesum Ruangan Covid RSUD Dompu Ditetapkan Tersangka

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK.

Dompu, Bimakini. – Sedikitnya, ada dua orang pelaku penyebar video mesum berdurasi 1 menit 30 detik di ruangan isolasi RSUD Dompu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., menyebutkan bahwa kedua tersangka tersebut merupakan pegawai RSUD dalam kasus penyebaran video mesum.

“Mereka adalah inisial A honorer dan AM merupakan PNS Rumah Sakit,” ungkap Kapolres Dompu, AKBP Syaruf Hidayat, SH, SIK dalam press rilis yang digelar di Mapolres Dompu, Jumat (22/01).

Lebih jauh Kapolres Dompu menjelaskan bahwa, pelaku inisial A merupakan pelaku yang pertama kali merekam video itu melalui layar CCTV RSUD yang ada di ruangan petugas. Sementara HM merupakan pelaku yang pertama kali menyebarluaskan video amoral tersebut.

Kata dia, penyelidik Polres Dompu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua unit handphone sebagai alat untuk merekam dan untuk menyebarluaskan video tersebut. Selain itu juga telah mengamankan sim card dan hardisck CCTV.

“Saksi A, HM dan DT sudah diperiksa. Selanjutnya kita tetapkan A dan HM sebagai tersangka. Kedua tersangka sudah diamankan di Rumah Tahanan Mapolres Dompu, keduanya dijerat dengan undang-undang ITE,” tegas Kapolres Dompu. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., didesak untuk segera menangkap dan mengadili pelaku pemeran video mesum yang terekam CCTV di...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Oknum anggota polisi berpangkat Briptu inisial F, pemeran laki-laki video mesum di ruangan isolasi Covid-19 RSUD Dompu resmi ditetapkan penyedik Reskrim...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Setelah menetapkan dua orang petugas RSUD Dompu sebagai tersangka penyebar video mesum oknum anggota polisi diruangan isolasi pasien Covid-19 dengan Undang-undang...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Viralnya video mesum berdurasi 1 menit 30 detik yang terjadi di ruangan isolasi Covid-19 RSUD Dompu membuat citra bumi Ngahi Rawi Pahu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., akan bersikap adil dalam menegakkan supermasi hukum terhadap kasus video mesum berdurasi 1 menit...