Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan perampokan terhadap isi kios milik warga Desa Kampasi, seorang pemuda inisial AW (23) asal Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa nyaris tewas dihakimi massa, Rabu (20/01) malam.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah., menyebutkan, aksi nekat pelaku itu dilakukan saat korban Rusdianto (38) berada dalam kios. Tiba-tiba pelaku masuk dan merampok sejumlah uang yang berada dalam kasir.
“Korban yang saat itu dalam keadaan kaget berusaha menghalangi tindakan pelaku. Namun pelaku membentak dan mengancam akan membunuh. Karena takut akan ancaman itu, korban lari keluar dan berteriak minta tolong pada warga,” cetusnya.
Warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mendengar teriakan itu langsung bereaksi dengan mendatangi rumah korban. Melihat warga yang berdatangan, pelaku langsung kabur dan bersembunyi ke dalam rumah korban. Saat ditemukan warga, pelaku langsung dihakimi hingga babak belur.
Mendengar ada kejadian itu, anggota Polsek Manggelewa yang dipimpin Aiptu Ida Ramdhani langsung mendatangi TKP dan berupaya mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Karena upaya persuasif dan pendekatan yang dilakukan anggota Polsek Manggelewa berhasil meyakinkan warga, sehingga pelaku berhasil diamankan dari amukan itu.
“Pelaku dan barang bukti berupa uang Rp2.800 ribu serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” terangnya. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.