Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Razia Miras di Delapan Kafe, Polisi Hanya Sita Puluhan Botol Bir

Razia di salah satu Kafe.

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota melalui Satuan Narkoba, Kamis (14/01) malam kemarin kembali menggelar razia minuman keras. Kali ini menyasar sedikitnya delapan kafe di Kota Bima dan hanya menyita puluhan botol Miras bir bintang.

Kapolres Bima Kota AKPB Haryo Tejo Wicaksono S Ik menjelaskan, razia yang di pimpin Kasat Resnarkoba tersebut mengacu pada Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Dari hasil razia di tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota ini, ada delapan kafe yang tim kami datangi dan menyita puluhan Miras,” ujar Kapolres Jumat (15/01).

Razia yang di mulai pukul 23.00 WITA tersebut lanjut Kapolres, tim nya mendatangi cafe pertama yakni Flamboyan.
Pada kafe milik Arifin warga Kelurahan Sarae tersebut menyita 7 botol Miras jenis Bir Bintang.

“TKP kedua di Cafe Anda, pemiliknya Warga Dara, Iis Hidayati dan kita menyita delapan botol Miras jenis Bir Bintang. Sementara di Kafe Madona yang owner nya Pak Syafrudin, kita sita 12 Botol Miras Jenis Bir Bintang,” terangnya.

Di kafe berikutnya lanjut Haryo, yakni Kafe Melati hanya menyita 4 botol Miras jenis Bir Bintang. Sementara di Kafe Brazil, tim menyita sebanyak 60 Botol Miras jenis bir serupa. Kemudian di Kafe Bintang menyita 17 botol Miras.

“Tim juga menuju Kafe Muju yang dimiliki Arna menyita 14 botol Miras jenis bir bintang juga. Lalu yang terkahir ke Kafe Ule Beach dan menyita 11 Botol Miras jenis Bir Bintang,” tuturnya.

Razia ini tegasnya sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol dan juga untuk mewujudkan Kota Bima yang bersih serta bebas dari minuman beralkohol.

“Kegiatan kita berakhir pukul 01.30 Wita berjalan aman dan lancar serta barang bukti miras langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk diproses Lebih lanjut,” tutupnya. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hasil operasi pekat rinjani 2024 yang dilaksanakan mulai 26 Februari hingga 10 Maret 2024 berhasil diungkap sejumlah kasus. Diantaranya, tiga kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim gabungan dari Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penjualan berbagai jenis Minuman Keras (Miras) dalam operasi razia menjelang pergantian...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya penjualan minuman keras (miras) jenis Arak Bali di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Ada-ada saja kelakuan para pengendara yang terpantau saat digelar Operasi Zebra Rinjani 2022 oleh Polres Bima dan stakeholdernya. Seperti yang terjadi Jum’at...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Bima Kota kembali mengamankan minuman keras (miras) jenis tradisional. Sejumlah miras itu diamankan dari warga di Kampung Sarata, Kelurahan...