
Ruang dengar pendapat yang ditutup untuk wartawan.
Kota Bima, Bimakini.- Sempat dibuka untuk publik, Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar DPRD Kota Bima untuk mendengar pengakuan LD, Bendahara Bagian Umum soal utang senilai miliaran rupiah tertutup. Diduga uang pinjaman itu mengalir ke sejumlah pejabat.
RDP digelar Rabu (2/01) mulai pukul 13.40 Wita itu dihadiri tiga pimpinan dewan dan melibatkan lintas fraksi. Sementara pekan lalu RDP hanya oleh komisi I.
Pantauan Bimakini.com, saat awak media hendak masuk di ruang RDP, oleh petugas Setwan menyampaikan ditutup untuk umum. “Itu perintah atasan, maaf,” katanya sambil menutup kembali pintu ruang rapat.
Sementara LD sendiri terlihat hadir didampingi suami, begitupun Sekda Kota Bima, Muhtar Landa dan Mantan Kabag Umum.
Sebelumnya, persoalan utang bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima mencuat ke publik setelah dilaporkan oleh salah satu pemilik uang, Jumhariah ke dewan.
Di depan anggota DPRD saat itu, Jumharia mengaku dipinjami uang sebesar Rp 500 juta sejak tahun 2019 hingga tahun 2020. Alasannya untuk operasional kantor.
Hanya saja tak pernah dibayarkan, kemudian keluarga dari Bendahara pernah menyampaikan bahwa uang dipinjam itu untuk kepentingan lelang mobil mantan pejabat Kota Bima.
Termasuk informasi liar di tengah masyarakat bahwa aliran uang utan yang jumlahnya miliaran rupiah itu untuk kepentingan pejabat daerah.
Sampai berita ini dilansir, pelaksaan RDP masih berlangsung. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
