Bima, Bimakini.- Satu warga Desa Kara Kecamatan Bolo Kabupaten Bima dinyatakan positif Covid – 19. Warga yang juga perangkat desa itu diisolasi di RSU Sondosia.
Kepala Puskesmas Bolo, Nurjanah SKep membenarkan informasi tersebut. Bersangkutan diswab Kamis (7/1/2021) lalu dan keluar hasil swabnya Sabtu (9/1/2021). “Saat ini warga tersebut menjalani isolasi di RSU Sondosia,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Kata Nurjanah, terkonfirmasi pula warga tersebut memiliki penyakit penyerta yakni Tuberkulosis atau biasa disebut TBC. “Terkait penyakit TBC, yang bersangkutan sedang ditangani secara medis,” terangnya.
Diimbaunya, terkait Covid – 19 pihaknya menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap mematuhi protokoler Covid – 19. Yakni tetap jaga jarak, selalu gunakan masker, jaga pola makan dan lainnya. “Mari kita jaga kesehatan dengan cara patuhi protokoler kesehatan,” pintanya.
Sekretaris Desa (Sekdes) Kara, Arini Suryani menyampaikan, salah satu perangkat desa yang terpapar Covid – 19 itu dibawa ke RSU Sondosia pada Senin (11/1/2021) sore. “Yang bersangkutan memiliki penyakit penyerta yakni sejak 2 bulan lalu,” ucapnya.
Dirinya berharap, SR dapat sembuh dari segala penyakit yang dialaminya, sehingga dapat berakltivitas seperti biasanya. “Semoga SR dapat sembuh dari penyakit yang dialami. Karena dia terpapar Covid – 19, Pemdes berupaya akan membantu,” singkatnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.