Bima, Bimakini.- Sebanyak 294.181 orang warga Kabupaten Bima, mulai Februari mendatang akan mulai disuntikkan vaksin Covid19. Pemberian vaksinasi ini melalui dasar hukum yang jelas, dimana sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vkasin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid19.
Jumlah itu jelas Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Bima, Rifai meliputi tenaga kesehatan sebanyak 3000 orang, TNI-Polri, Pelayan Publik, Tokoh Masyarakat, Guru dan Kelompok Usia Produktif sebanyak 291, 181 orang.
“Pemberian vaksinasi ini bertujuan untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid_19, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalisir dampak sosial ekonomi rakyat,” jelasnya dalam pembukaan acara sosialisasi perdana di aula Bupati Bima, Kamis (21/01).
Pada hari perdana proses penyuntikan Februari nanti lanjutnya, akan dimulai oleh Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ketua DPRD, anggota Forkompinda, seluruh Ketua Organisasi Profesi dan Direktur RSUD.
“Pelaksanaannya akan dimulai secara bertahap. Di mulai Februari 2021 mendatang oleh para Dokter, Perawat atau Bidan yang memiliki kompetensi yang tersebar di 21 Puskesmas se-Kabupaten Bima,” tuturnya.
Untuk penyuntikan pada Nakes ini saja katanya, diperkirakan akan memakan waktu selama dua bulan lamanya. Terlebih total keseluruhan Nakes di Kabupaten Bima ada 3000 orang.
“Setelah itu baru diikuti TNI-Polri, ASN Pelayan Publik dan lainnya lalu yang terakhir adalah masyarakat biasa. Jadi memakan waktu yang lama dan terus berkelanjutan,” ujarnya menjawab media ini usai acara sosialisasi perdana.
Dia berharap selama proses vaksinasi Covid_19 tidak menggangu pelayanan imunisasi rutin dan pelayanan kesehatan lainnya. Juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat karena katanya bagian dari upaya akselerasi dalam rangka penanggulangan Pandemi. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.