Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Telisik Aliran Uang, Besok Dewan Panggil Sekda dan LD

Edi Ikhwansyah

Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengetahui kemana saja aliran uang utang dilakukan bendahara Bagian Umum, Setda Pemkot Bima, Rabu (20/1), DPRD Kota Bima menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda, Mantan Kabag Umum dan LD.

Selain itu, Mantan Kabag Umum, Mujamil, SE untuk ditelisik kemana aliran uang diduga untuk kepentingan operasional kantor dan luar kantor.

Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Edi Ikhwansyah menyampaikan, saat RDP yang akan digelar Rabu, oknum mantan bendahara Bagian Umum Setda LD harus mengungkap, alasan peminjaman uang ratusan juta dengan dalih atas nama operasional pemerintah daerah.

“Selain mengungkap alasan peminjaman uang, kami meminta agar LD juga bersuara dan menyampaikan pada publik kemana saja aliran uang tersebut,” tegasnya.

Duta PPP memastikan dengan dibeberkan oleh LD kemana aliran dan diperuntukkan  untuk apa saja tentu menjadi hal menarik perhatian publik. Sebab bila diasumsikan uang Rp 500 juta yang dipinjam dari pelapor Jumhariah pekan lalu, tidak mungkin dihabiskan sendiri dan tentu akan melibatkan banyak pihak lain yang menikmati.

“Kami meminta LD besok menyampaikan secara terang benderang kepada publik, yang disertai bukti-bukti yang valid maupun dokumentasi. Sehingga tidak akan ada asumsi lain lagi, dan kita bisa mengetahui bersama siapa saja yang terlibat,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah RDP besok digelar tertutup atau terbuka, tentu Edi menginginkan dilakukan secara terbuka pada publik. Karena sejak awal pelapor Jumhar menginginkan, agar sejumlah pihak yang disebutkan namanya bisa dipanggil saat RDP.

“Besok kami tetap menginginkan RDP terbuka, namun tetap menunggu keputusan pimpinan,” tambahnya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima menyatakan perbuatan Mantan Bendahara Bagian Umum Kota Bima  sebagai tergugat bukan Wanprestasi. Sehingga tidak diperintahkan untuk membayar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini. – Tidak ada aset digelapkan dan hilang, semuanya tercatat serta setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI, termasuk aset di ruang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Nyanyian mantan bendahara umum Setda Kota Bima, LD soal kehilangan barang di ruang kerja Wali Kota Bima tahun 2018 lalu, Lembaga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Rapat lintas fraksi menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal utang piutang Bendahara Bagian Umum memastikan akan dibentuknya pansus oleh lembaga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Saat RDP dengan DPRD Kota Bima, Rabu (20/1) kemarin, LD, Bendahara Bagian Umum Setda ungkap uang utang salah satunya untuk membayar...