
Edi Ikhwansyah
Kota Bima, Bimakini.- Untuk mengetahui kemana saja aliran uang utang dilakukan bendahara Bagian Umum, Setda Pemkot Bima, Rabu (20/1), DPRD Kota Bima menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda, Mantan Kabag Umum dan LD.
Selain itu, Mantan Kabag Umum, Mujamil, SE untuk ditelisik kemana aliran uang diduga untuk kepentingan operasional kantor dan luar kantor.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, Edi Ikhwansyah menyampaikan, saat RDP yang akan digelar Rabu, oknum mantan bendahara Bagian Umum Setda LD harus mengungkap, alasan peminjaman uang ratusan juta dengan dalih atas nama operasional pemerintah daerah.
“Selain mengungkap alasan peminjaman uang, kami meminta agar LD juga bersuara dan menyampaikan pada publik kemana saja aliran uang tersebut,” tegasnya.
Duta PPP memastikan dengan dibeberkan oleh LD kemana aliran dan diperuntukkan untuk apa saja tentu menjadi hal menarik perhatian publik. Sebab bila diasumsikan uang Rp 500 juta yang dipinjam dari pelapor Jumhariah pekan lalu, tidak mungkin dihabiskan sendiri dan tentu akan melibatkan banyak pihak lain yang menikmati.
“Kami meminta LD besok menyampaikan secara terang benderang kepada publik, yang disertai bukti-bukti yang valid maupun dokumentasi. Sehingga tidak akan ada asumsi lain lagi, dan kita bisa mengetahui bersama siapa saja yang terlibat,” katanya.
Ketika ditanyakan apakah RDP besok digelar tertutup atau terbuka, tentu Edi menginginkan dilakukan secara terbuka pada publik. Karena sejak awal pelapor Jumhar menginginkan, agar sejumlah pihak yang disebutkan namanya bisa dipanggil saat RDP.
“Besok kami tetap menginginkan RDP terbuka, namun tetap menunggu keputusan pimpinan,” tambahnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
