Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Terbakar Amarah, Seorang Suami di Manggelewa Tega Bacok Isteri

ilustrasi

Dompu, Bimakini.- UM (33) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa diamankan lantaran diduga membacok istrinya, Rahmawati (29), Rabu (27/01/21) sekitar pukul 13.00 Wita di Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban pulang dari ladang jagung. Sesampainya di rumah tidak melihat suaminya.

Selanjutnya korban, kata dia, berupaya menghubungi teman suaminya via telepon. Penerima telpon menyodorkan panggilan itu ke UM namun diabaikan.

Merasa geram, korban pun keluar rumah dan berusaha menemui suaminya. Tidak lama kemudian, korban menemukan suaminya sedang berdiri di pinggir jalan.

Karena emosi korban memukul suaminya dengan menggunakan ranting kayu selanjutnya terjadi percekcokan. UM menyuruh isterinya pulang, karena akan pergi mencari buah asam muda ke kebun.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun, kata dia, korban mengabaikannya dan ngotot ingin mengikuti suaminya. Selanjutnya UM memutuskan pergi dari tempat tersebut dengan mengendarai mobil Pick up. Dari belakang, korban mengikuti   dengan sepeda motor.

Sesampainya di ladang jagung warga setempat, UM memberhentikan mobilnya. Deikian juga dengan korbanmemberhentikan sepeda motornya dan kembali terjadi percekcokan.

Seketika itu juga UM yang tengah dibakar amarah mengambil sebilah parang di dalam mobil kemudian membacok korban sebanyak satu kali dan diarahkan pada bagian punggung.

Korban pun jatuh pingsan karena luka yang dialami cukup serius. Melihat keadaan isterinya, UM merasa risau dan panik kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sada. Kemudian UM menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban.

Kepada pihak keluarga, UM berupaya menciptakan alibi dengan bercerita bohong. Pelaku  menjelaskan luka yang dialami korban dikarenakan tertimpa parang yang dipakainya yang jatuh dari pohon saat memanjat pohon asam.

Kebohongan UM tak bertahan lama, karena pada sore hari, semuanya terungkap kala korban siuman lalu menceritakan fakta yang sebenarnya. Setelah mendengar penjelasan korban, pihak keluarga pun kaget marah dan sangat marah sehingga melaporkan ke Pihak Polsek Manggelewa.

Sekira pukul 17.00 wita, Reaksi cepat personel Polsek Manggelewa mendatangi RSUD kemudian menangkap UM yang saat itu sedang menunggui isterinya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya, selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM ahirnya mengakui dan menyesali perbuatannya. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penyidik Polsek Madapangga baru – baru ini melimpahkan berkas kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suaminya (Anwar,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas sudah ditetapkan sebagai tersangka.  “IRT yang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus IRT asal Desa Dena Kecamatan Madapangga, RS (40) yang siram suami (Anwar, red) dengan minyak panas gegara disuruh goreng ikan bukan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, Sabtu (31/7/2021), sekitar pukul 16.30 Wita. Kali ini RS (40) warga RT 10 Desa Dena...