Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Tidak Ada Gugatan, KPU Dompu Tetapkan Bupati  Terpilih

AKJ – Syah bersama istri.

Dompu, Bimakini.-   Akhirnya KPU Kabupaten Dompu,  Kamis  (21/1) melalui Rapat Pleno Terbuka menetapkan AKJ – Syah menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU dilakukan setelah pengecekan di Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa tidak ada gugatan pada Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Selain itu, Pasangan AKJ – Syah memeroleh suara terbanyak pada Pilkada lalu dengan mengungguli SUKA dan Eri – HI dengan total suara 58.039. “Karena itulah KPU menetapakan pasangan Abdul Kader Jaelani – Syahrul Parsan ST sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2021 – 2026 ,” kata Ketua KPU Dompu, Drs Arifudin. (BE03)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Dompu, Bimakini. – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani – H Sahrul Parsan ST, MT (AKJ-SYAH) resmi ditetapkan sebagai Bupati...

Politik

Dompu, Bimakini. – Dari tujuh Kabupaten/Kota di NTB yang menggelar PIlkada serentak tahun 2020. Informasinya, ada tiga daerah yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP)...

Politik

Dompu, Bimakini.-  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Drs Arifudin mengapresiasi ketaatan masyarakat Kabupaten Dompu terhadap penerapan Protokol Kesehatan. “Tingkat kepatuhan dan kesadaran...

Politik

Dompu, Bimakini. – Hari pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada 9 Desember 2020. Sejumlah pemilih nampak sangat taat...

Politik

Dompu, Bimakini. – Jumlah pengguna hak pilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada 9 Desember tahun 2020 sebanyak 152812 pemilih. Dari jumlah...