Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tidak Pakai Masker, Pengendara di Bolo Disanksi Push Up

Hukuman Push Up.

Bima, Bimakini. – Operasi Yustisi yang digelar oleh jajaran Polsek Bolo, Senin (25/1), sekitar pukul 08.00 Wita, sejumlah pengendara Sepeda Motor (SPM) dapat sanksi Push Up. Sejumlah pengendara SPM yang disanksi tersebut lantaran tidak menggunakan masker.

Perwira Pelaksana Harian (Pelakhar) Polsek Bolo, IPTU Muhtar menyampaikan, kegiatan ini terkait dengan penegakan hukum sesuai dengan Inpres nomor 6 tahun 2020, Pergub nomor 7 tahun 2020. Yakni tentang penanggulangan penyakit menular dan Perbup no. 43 tahun 2020,” jelasnya.

Kedepannya kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan semakin meningkat. Sehingga upaya memutus penyebaran Covid 19 dapat terwujud.
“Kita harus patuhi protokoler kesehatan, supaya terhindar dari Covid 19,” pintanya.(BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen (Kader Partai Keadilan Sejahtera) Polemik operasi yustisia Sat. Pol. PP Kota Bima dengan Camat Asakota terkait razia Cafe di Kelurahan...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajaran Danramil 1614 Manggelewa, Lettu Inf Maturidi., dan jajaran Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Guna mendisiplinkan warga pengguna jalan untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Kapolsek Woja, IPDA Abdul Haris., beserta anggotanya melakukan operasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kepolisian Sektor (Polsek) Monta, Kabupaten Bima, operasi yustisi Sabtu 20 Februari 2021. Belasan warga terjaring, baik tidak mengenakan masker, atau helm. Bhabinkamtibmas,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota, Rabu (13/01) kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di sejumlah titik keramaian. Para...