
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan
Kota Bima, Bimakini.- Di depan anggota DPRD Kota Bima, LD bendahara Bagian Umum, Setda Kota Bima mengakui berutang untuk kepentingan pemerintah terhitung sejak tahun 2016. Atau sejak pemerintahan H Qurais dan H Arahman.
Itu diungkap Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan selaku pimpinan RDP diwawancara sejumlah awak media usai pelaksanaan RDP.
Kata Pawang sapaan akrabnya, bahwa LD mengakui utang dirinya pada sejumlah oknum atas pengetahuan pimpinannya, yaitu Kabag Umum. Itu diakui oleh kedua mantan Kabag umum di depan anggota dewan. “Katanya sejak 2016 utang, untuk kepentingan pemerintah,” ungkap Pawang.
Namun rincian uang hasil utang digunakan untuk apa saja dan aliran dananya kemana saja belum diungkapnya. “Nanti kita dalami dulu, termasuk rencana apakah akan bentuk pansus akan dibahas bersama unsur pimpinan dan komisi,” ujar Pawang.
RDP sendiri dilakukan tertutup oleh DPRD dan menurut Pawang sepanjang tak menyalahi aturan bisa dilakukan, termasuk kalau sebelumnya ditangani oleh Komisi I dan kemudian dilaksanakan lintas komisi tak menyalahi tatib.(BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
