Kota Bima, Bimakini.-Berakhir sudah petualangan MP, pria 53 tahun warga Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota – Kota Bima. Pria yang akrab disapa Mimin itu mengaku-ngaku sebagai dukun yang bisa mengatasi berbagai macam masalah dan penyakit.
Korbannya kali ini adalah berondong manis berusia belasan tahun yang masih duduk di bangku sekolah. Gadis itu ia perkosa selama beberapa kali di hotel. Sialnya lagi, sepeda motor ibu kos korban pun ikut digasak.
Diceritakan Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik SH, pada hari Minggu (17/01) lalu, pelaku berpura-pura sebagai dukun dan akan mengobati korban. Hanya saja ia memberikan syarat khusus, yakni berobatnya harus di hotel.
“Karena mengaku dukun dan menyodorkan persyaratan, korban pun setuju lalu pergi ke hotel bersama pelaku dan satu orang teman korban,” ulasnya.
Setiba di hotel lanjut nya, pelaku pun melancarkan aksinya dan menyuruh korban masuk kedalam kamar mandi. Saat berada di dalam kamar mandi, pelaku pun “menggoyang” korban.
“Kejadiannya bahkan sampai sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda-beda, karena Korban diancam oleh pelaku terus,” tuturnya.
Selain berhasil “menggoyang” korban, otak kriminal pelaku juga terus jalan. Dimana kata Kapolres, pelaku juga berhasil menggasak sepeda motor milik dari Ibu Kost nya dan menjual nya di Kabupaten Dompu.
Atas laporan korban, Pelaku pun akhirnya berhasil digulung Tim Puma Polres Bima Kota pada Minggu (24/01) sekitar pukul 12.30 WITA di Hotel Marina, Kelurahan Tanjung.
“Tim kita memancing pelaku dengan Korban melalui Handphone dan di sepakati akan bertemu di Kosan milik korban. Tim pun standby di kosan menunggu kedatangan pelaku,” ujarnya.
Hanya saja, pelaku enggan ke kosan korban dan merubah tempat pertemuan hingga meminta kembali bertemu di hotel. Pelaku pun akhirnya menunggu di loby hotel, hingga tim langsung meluncur ke hotel dan berhasil menggiring pelaku.
“Saat diamankan, pelaku sempat berontak dan melakukan perlawanan, namun dengan sigap pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan pelaku bahwa sepeda motor sudah dijual ke Dompu,” terangnya.
Tim Puma kemudian bergegas melakukan pengembangan dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor di wilayah Dompu serta mengamankan pelaku beserta Barbuk ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.