Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Asyik Pesta Sabu di Kosan, Dua Gadis dan Tiga Jejaka Digulung Polisi

Para terduga yang diamankan polisi.

Kota Bima, Bimakini.- Peredaran barang haram l Narkotika jenis Shabu-shabu kian marak saja. Selasa (09/02) sore kemarin, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, berhasil menggulung sedikitnya lima orang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan serta mengedarkan Shabu-shabu.

Lima orang terduga tersebut kata Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli kepada wartawan Rabu (09/02), dua orang diantaranya perempuan dan tiga orang laki-laki yang masih muda.

“Kelima orang ini masih berusia 20-tahunan yang kita amankan di Kos-kosan Lingkungan Nusantara RT 11 RW 05 Kelurahan Monggonao – Mpunda Kota Bima,” beber Ramli kepada wartawan Rabu pagi.

Kelima pemuda dan pemudi itu lanjut Ramli, berinisial IM, buruh berusia 23 tahun yang merupakan warga Tanjung. Kedua perempuan berinisial PM, 22 tahun, warga Ranggo, Rasbar. MRP, 24 tahun warga Kampo Nae yang sehari-hari sebagai wiraswasta.

“Terduga keempat MY, 20 tahun warga Salama dan ER, wanita yang masih berusia 19 tahun warga Mande, Mpuda Kota Bima,” ujarnya.

Dari tangan kelima terduga ini polisi mendapatkan sedikitnya lima lembar plastik klip shabu dengan berat brutto 1,77 gram, satu buah kotak cokelat berisi plastik klip kosong, 8 lembar plastik klip kosong, 5 buah korek api gas, 2 buah tabung kaca, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum.

“Ada juga satu buah rangkaian bong, dua unit dompet yang berisi empat ATM, empat unit Handphone dan uang tunai Rp 711 Ribu,” terangnya Rabu pagi.

Penggerebekan berawal kala polisi mendapatkan laporan dari masyarakat, jika Kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis shabu. Setelah ditelusuri, ternyata bukan hanya isapan jempol semata.

“Kita langsung mengamankan kelima orang ini yang tengah asyik pesta Shabu di kamar Kos-kosan beserta barang buktinya,” bebernya.

Kini kelima terduga pemuda dan pemudi itu telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota sambil melakukan tes urine terhadap para terduga. (BE09)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tujuh warga Kota Bima dan Kabupaten Bima diringkus saat menikmati pesta sabu, Selasa (17/5/2022) ekitar pukul  22.30 Wita. Mereka diringkus Tim...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Disaat umat muslim lainnya tengah menjalankan ibadah salat isya dan taraweh, enam warga Kabupaten Bima ini malah dibekuk polisi lantaran tengah...