Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BKPH Janji Panggil Oknum Kuasai dan Memagar Lahan HKM Ncai Kapenta

Lokasi diduga lahan tutupan negara.

Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut dugaan adanya oknum mantan pejabat Bima sengaja menguasai secara pribadi dan Memagar permanen lahan HKM Ncai Kapenta, Kepala BKPH Maria Donggo massa, Ahyar janji akan memanggil oknum dimaksud.

“Kita harus kerja sesuai SOP, pastikan dulu siapa oknum dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi  media ini, Rabu malam (24/2).

Diakui Ahyar, pihaknya kini sedang lakukan klarifikasi dengan masyarakat yang memanfaatkan lahan itu.

Sementara untuk mengambil tindakan itu perlu benar-benar  ikuti SOP ” Beberapa waktu lalu pun kami sudah lakukan pembongkaran terhadap bangunan disekitar situ, setelah dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh PPNS,” ungkapnya.

“Kita harus pastikan siapa sebenarnya yg melakukan pemagaran itu melalui klarifikasi ini, baru kemudian bisa dilakukan pembongkaran,” lanjutnya.

Sementara kaitan dengan peryataan Pemerhati Lingkungan soal status lahan ncai Kapenta, jelas Ahyar, kawasan HKM Ncai Kapenta itu kawasan hutan negara yang diberikan ijin kelola kepada masyarakat, bukan hutan adat. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Dugaan Kepemilihan Lahan hutan negara di dalam kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) So Ncai Kapenta dan Banta Wawi oleh oknum mantan Pejabat...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Saat ini, banyak masyarakat yang memanfaatkan  hutan produktif untuk menanam  jagung. Namun, hal itu jarang disorot. Justru yang kerap dikritisi adalah  masalah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Hutan yang ada di wilayah Kecamatan Bolo, Kebupaten Bima, kini tinggal enam persen.  Kondisi ini sangat memerihatinkan. Bahkan ancaman kekeringan, banjir kini...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Maraknya peladangan liar yang dilakukan sebagian masyarakat mendapat sorotan. Apalagi, warga menilai kondisi perusakan hutan sudah sangat memerihatinkan. Warga meminta agar pemerintah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Muspika Bolo menghentikan kegiatan  pembalakan liar, perusakan hutan, dan penguasan lahan tanpa ijin, Kamis (18/10). Tindakan tersebut sebagai tindaklanjut dair Surat Edaran...