Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut dugaan adanya oknum mantan pejabat Bima sengaja menguasai secara pribadi dan Memagar permanen lahan HKM Ncai Kapenta, Kepala BKPH Maria Donggo massa, Ahyar janji akan memanggil oknum dimaksud.
“Kita harus kerja sesuai SOP, pastikan dulu siapa oknum dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Rabu malam (24/2).
Diakui Ahyar, pihaknya kini sedang lakukan klarifikasi dengan masyarakat yang memanfaatkan lahan itu.
Sementara untuk mengambil tindakan itu perlu benar-benar ikuti SOP ” Beberapa waktu lalu pun kami sudah lakukan pembongkaran terhadap bangunan disekitar situ, setelah dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh PPNS,” ungkapnya.
“Kita harus pastikan siapa sebenarnya yg melakukan pemagaran itu melalui klarifikasi ini, baru kemudian bisa dilakukan pembongkaran,” lanjutnya.
Sementara kaitan dengan peryataan Pemerhati Lingkungan soal status lahan ncai Kapenta, jelas Ahyar, kawasan HKM Ncai Kapenta itu kawasan hutan negara yang diberikan ijin kelola kepada masyarakat, bukan hutan adat. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.