Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bocah Yatim Piatu Berusia 6 Tahun Diduga Dicabuli Seorang Remaja

Terduga pelaku saat diamankan dan hendak dihakimi massa.

Dompu, Bimakini. – Remaja berinisial N (14) warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, harus berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap bocah perempuan 6 tahun. Anak yatim piatu yang tidak lain tetangganya sendiri, Kamis (18/02/21) sekira pukul 17.30 Wita.

Paur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, perbuatan amoral tersebut, praktis memicu reaksi massa hingga berujung pada pengrusakan rumah tempat tinggal pelaku. Bahkan orang tua pelaku, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Aksi tak senonoh itu bermula, sekira pukul 16.30 wita, terduga datang ke rumah korban, saat itu korban sedang bermain bersama temannya M (6), di ruang tengah rumah korban.

Setiba di rumah korban, terduga memberikan Handphone (HP) kepada M dan menyuruhnya menunggu di ruang tamu. Lalu terduga yang masih duduk di bangku SMP itu mengajak korban masuk ke kamar dan menyuruhnya membuka pakaian dengan iming-iming uang 5.000 rupiah. Kemudian tanpa rasa takut pelaku langsung mencabuli korban.

Berselang seminggu kemudian, teman korban (M) menceritakan kepada kakak korban (S, perempuan, 35 tahun) terkait perbuatan N tersebut, kemudian S menanyakan pada korban kebenaraannya, karena tak tahan akan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu menceritakan semuanya.

Mengetahui hal itu, korban pun marah lalu memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Manggelewa.

Mendapat laporan atas , Jum’at, (26/2/2021) sekira pukul 18.40 wita, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, memerintahkan Kanit Reskrim bersama Anggota lainnya untuk mendatangi lokasi dan mengamankan Pelaku. Namun, pada saat evakuasi berlangsung, sempat ada perlawanan dari kakak korban yang sudah ada di rumah terduga bersama keluarganya yang lain. Namun aksi kakak korban berhasil diredam oleh personel Polsek selanjutnya terduga digelandang ke Mapolsek Manggelewa.

Tidak bisa dielak, peristiwa yang menimpa korban itu juga terendus warga setempat. Sekitar pukul 19.00 wita, warga berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.

Setiba massa di rumah pelaku, tampak orang tua pelaku, buru-buru mengemasi barang-barangnya karena ia berpikir rumahnya akan jadi sasaran amukan massa.

Anggota polisi yang pada saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis. Akan tetapi jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau hingga sempat menganiaya ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong. Berkali-kali dilerai oleh Anggota, akhirnya ayah pelaku berhasil melarikan diri.

Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 Wita, massa tersebut melakukan pengerusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu kemudian masuk ke dalam rumah dan merusak isi rumah tersebut. Hingga rumah semi permanen itu, rata dengan tanah dan massa pun membubarkan diri.

Saat ini terduga diamankan ke Mapolres Dompu, ditangani oleh bagian Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Belo Polres Bima, sigap meringkus terduga pelaku penganiayaan di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang nyaris dihakimi massa pada Kamis...

Opini

Oleh: Paramita, Amd. Kes Tahun baru identik dengan semangat baru dan resolusi baru. Bahkan saking semangatnya, masyarakat banyak yang menghabiskan pergantian tahun baru Masehi...

Hukum & Kriminal

Bima Kota, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di wilayahnya. Dalam upaya untuk...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini, – Upaya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap anak ditengah kehidupan bermasyarakat, Pos Bantuan Hukum Dompu (Posbakumadin) menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Seorang siswa SMP (13) di Bolo, Kabupaten Bima, diduga dicabuli di lingkungan sekolah. Paristiwa itu diketahui terjadi Senin (12/9/2022), sekitar pukul 08.30...