Bima, Bimakini.- Lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sosialisasi tentang bahaya obat dan makan di Aula Kantor Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Kegiatan melibatkan pihak keamanan dan siswa.
Sekcam Langgudu, Syamsudin, SSos mengatakan, kegiatan sosialisasi bahaya obat dan makanan yang diselenggarakan oleh BPOM, berlangsung pada hari senin (8/2). Dalam sosialisasi tersebut, hadir juga perwakilan dari Dinas Kesehatan.
“Sosialisasi bersifat terbatas dengan libatkan peserta dari karang taruna, TNI, Polri, PKK, dan PolPP masing-masing dua orang. Sementara Ketua Osis dari SMA Negeri 1 Langgudu satu orang,” katanya, Selasa (9/2).
Lanjutnya, pembahasan dalam sosialisasi tersebut, berkaitan dengan bahaya obat seperti tapak liman berbentuk tablet. Obat tersebut ada campuran obat membahayakan seperti campuran tramadol dan sejenisnya. Sementara barang kosmetik seperti labela untuk luluran.
“Sementara makanan seperti yang ada gambar babi. Itu sebenarnya tidak bermasalah kalau berdasarkan Indonesia yang anut 5 agama. Tapi kalau menurut Islam, harus diteliti dengan baik, supaya tidak dikomsumsi barang yang dianjurkan Islam tersebut,” tuturnya.
Di Langgudu kata Syamsudin, penjualan barang yang diluar dari ketentuan BPOM belum ada temuan. Hal itu, sudah teruji dengan memeriksa seluruh toko dengan tim BPOM saat turun di lapangan.
“Saran untuk masyarakat, sebelum belanja barang sesuai kebutuhan, terlebih dahulu harus cek merek, kemasan, ijin edar, label dan kadaluarsa barangnya,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.